Bupati Shabela Serahkan Bantuan Subsidi Transportasi Angkutan Umum Daerah

713

Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar menyerahkan secara simbolis bantuan subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah, Sabtu (03/12/2022).

Bupati Aceh Tengah, Shabela dalam sambutannya mengatakan, penanganan inflasi yang dilakukan pemerintah, adalah sebagai wujud dalam menjaga stabilitas ekonomi.

“Aceh Tengah, di tahun 2021 lalu menjadi yang terbaik di Aceh dalam penanganan inflasi,” kata Shabela.

Menurut Shabela, ada 6 kategori yang harus dilakukan, untuk menekan inflasi, salah satunya memberi subsidi ke masyarakat, termasuk di sektor transportasi angkutan umum.

“Hari ini, dengan memberikan subsidi kepada sektor pelaku transportasi menjadi bentuk dalam penanganan inflasi itu sendiri, untuk menjaga stabilitas ekonomi di wilayah ini,” kata Shabela.

Shabela turut menegaskan kepada Dinas Perhubungan agar selektif dalam mendata penerima subsidi, yang tidak berada di Aceh Tengah jangan sampai mendapatkan subsidi dimaksud.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tengah Jauhari, ST dalam laporannya mengatakan bantuan subsidi yang diberikan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.

“Dalam mendukung program tersebut, maka hari ini kita salurkan subsidi kepada pelaku di sektor transportasi umum di daerah,” kata Jauhari.

Dilanjutkan Jauhari, bantuan ini sesuai dengan anggaran yang diberikan kepada 500 orang pelaku transportasi.

“Tentunya diberikan kepada yang berkasnya memenuhi persyaratan. Dan setelah dilakukan finalisasi, jumlah orang yang menerima bantuan ini adalah 368 orang,” kata Jauhari.

Sementara, ada sisa 132 kuota yang tidak memenuhi syarat. “Bantuan ini, diberikan yang paling banyak kepada abang becak yang beroperasi di Aceh Tengah, mereka diverifikasi oleh KSU,” sebut Jauhari.

Untuk nilai bantuan ini setiap orang menerima subsidi sebesar 200 ribu Rupiah, dan dibayarkan selama 3 bulan.

“Jadi penerima menerima total 600 ribu Rupiah, dan dalam pencairannya kita bekerjasama dengan Bank Aceh Syariah yang ditransfer secara langsung kepada penerima,” tutupnya. (KS/ProkopimAT)