Takengon – Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si, beserta rombongan dalam agenda Silaturahmi kunjungi Aceh Tengah, diterima hangat Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar beserta jajaran dilingkungan pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah, bertempat di Hotel Linge Land Jalan Yos Sudarso no. 1001, Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, Sabtu (14/11/2020).
Kunjungan dalam rangka menjalin tali Silaturahmi Kepala BNN Provinsi Aceh tersebut sekaligus menjalin komunikasi sinergitas dalam program BNNP Aceh, seperti Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Aceh Tengah menyampaikan sinergitas antara BNN dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, hendaknya semakin terjaga terkait penanganan kasus narkoba mengingat karena Kabupaten Aceh Tengah adalah wilayah dengan topograpis beresiko sebagai jalur peredaran narkoba yang bisa masuk dari berbagai kabupaten lain di seputaran wilayah Kabupaten Aceh Tengah” tutur Bupati.
Bupati tak luput pula juga menyampaikan harapannya untuk menyegerakan pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Aceh Tengah yang definetif, sesuai dengan mandat dari Kepala BNN, Budi Waseso dan Presiden RI Joko Widodo yang menyatakan perang terhadap narkoba dalam kunjungan serupanya beberapa waktu yang lalu, selanjutnya Bupati juga menyampaikan gambaran adanya peningkatan kasus penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Aceh Tengah tiga tahun belakangan ini.
“Kiranya dapat menjadi pertimbangan untuk pembentukan BNK Kabupaten Aceh Tengah, yang mustahil terpantau baik dikarenakan sementara ini berada dalam wilayah binaan BNK Kabupaten Gayo Lues” lanjut Shabela.
Selanjutnya Kepala BNN Provinsi Aceh, menimpali akan serius memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, yang menyambut baik program BNNP Aceh dalam upaya pencegahan peredaran gelap Narkotika untuk wilayah yang berada di tengah Aceh tersebut.
“Masalah Narkoba ini memang menjadi tanggung jawab kita bersama, bagaimana cara menekan angka tersebut, agar penyalahgunaan Narkoba nantinya tidak lagi semakin luas dan bertambah”, ucap Kepala BNNP Aceh.
“Tugas BNN bukan saja untuk berantas, tetapi juga melakukan sosialisasi dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dari Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), untuk mempersempit ruang gerak para pengedar gelap Narkoba, dengan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) dengan hadirnya relawan desa untuk membantu Pemerintah, sebagai ujung tombak pemberantasan Narkotika”, tambahnya lagi.
Heru Pranoto juga berjanji untuk segera minta percepatan moratorium pembentukan BNK Kabupaten Aceh Tengah, yang masih berjalan di Badan Narkotika Nasional Pusat, dengan kajian akademis yang mendukung harapan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
“Dengan pertimbangan sebagai Daerah yang termasuk rawan peredaran Narkotika, Ketersediaan Lahan untuk Kantor BNK Kabupaten bahkan tempat Rehabilitasi guna menjalankan proses penyembuhan dari ketergantungan Narkoba, ditunjang kajian akademis terkait kebutuhan dan operasionalnya apabila BNK terbentuk nanti”, pungkas Heru. (HMA/Humas)