Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar didampingi sejumlah Kepala SKPK meninjau secara langsung lokasi banjir yang menyebabkan badan jalan nasional pada Km 12 Jalan Takengon – Belang Kejeren Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah ditutupi material longsoran, Senin (06/04).
Sebagaimana diketahui hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur sebagian besar wilayah Kabupaten Aceh Tengah dalam sepekan terakhir membuat sejumlah titik pada lokasi ini mengalami genangan air dan material longsor, yang dianggap oleh masyarakat setempat sudah menjadi tradisi bilamana hujan deras terjadi.
Rakim, salah seorang warga yang lokasi tanahnya paling sering terdampak akibat banjir dan longsoran material tersebut, menyampaikan keluh kesah dan pengharapan kepada Bupati Aceh Tengah dan Rombongan untuk mencari jalan keluar agar kejadian yang sama dapat diantisipasi dan tidak terulang kembali.
“Setiap turun hujan deras disini pasti akan banjir. Kami warga sudah sering mengeluhkan ini. Menurut hemat kami, ini disinyalir terjadi karena buruknya sistem drainase pada jalan bur lintang diatas.” kata Rakim saat bertemu dengan Bupati Aceh Tengah di kediamannya.
“Bilamana pemerintah berencana untuk memperbaiki aliran drainase, kami mempersilakan pembangunannya untuk mempergunakan atau melalui tanah kami”, tambahnya.
Rakim juga berharap kiranya Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dapat menuntaskan permasalahan ini secepat mungkin, meskipun diketahui bersama lokasi langganan banjir tersebut merupakan pemeliharaan jalan nasional oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional atau BPJN-I Aceh.
Mendengar dan melihat kondisi banjir tersebut, Bupati Aceh Tengah langsung mengajak rombongan untuk melihat titik-titik drainase yang dianggap layak dan dapat dijadikan sebagai crossdrain atau tempat pembagi aliran drainase agar debit air hujan yang mengalir dapat diperkecil.
“Kita sudah melihat beberapa titik yang dulunya dijadikan sebagai pembagi aliran air hujan, namun sekarang sudah ditutup karena alasan yang sama, yakni mencegah arus air yang besar menuju perkampungan dan areal persawahan”, tutur Shabela.
“Namun ada satu titik yang kita singgahi terlihat air mengalir pada satu arah saja, sementara saluran drainase juga bercabang pada sisi jalan yang lainnya. disini sepertinya cocok untuk dijadikan sebagai pembagi aliran air”, tambahnya.
Untuk mengantisipasi luapan air akibat pembagian aliran drainase ini, Shabela menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pertanian untuk merencanakan pembuatan embung untuk menampung air akibat pembuatan jalur drainase yang baru.
Disamping itu, dia juga memberikan instruksi yang sama kepala Kadis PUPR untuk melakukan perbaikan saluran aliran drainase yang lama baik belokannya maupun lebarnya.
“Tolong kepada Kepala Dinas Pertanian, buat itu embung dibawah agar air yang mengalir pada saluran drainase yang baru dapat tertampung dan tidak menggenangi sawah atau kolam warga dibawah”, tandasnya.
“Untuk Kadis PUPR, aliran drainase yang lama direhabilitasi baik lekukan maupun lebarnya. Apalagi Bapak Rakim, salah satu warga telah mempersilakan tanahnya dipergunakan untuk dibangun parit yang dapat dilalui aliran air hujan dengan debit tinggi, “ tegasnya.
Selain penataan cross drain, Bupati juga meminta kepada BPJN-I Aceh untuk melakukan perbaikan terhadap saluran drainase yang mengarah ke cross drain, dan ikut bertanggung jawab terhadap dampak-dampak yang dimunculkan dari sistem drainase jalan nasional ini.
“Kami rasa Balai juga tetap bertanggung jawab dan harus ikut menyelesaikan permasalahan ini. Untuk petugasnya yang ada disini, tolong buatkan laporan dan propopsalnya. Nanti kami akan bicara dan menyampaikan langsung kepada kepala balai”, tutupnya. (IMH/Humas)