Dinas Dukcapil Aceh Tengah Perkuat Budaya 5 S

156

Takengon – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Aceh Tengah memperkuat penerapan budaya 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun). Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal menyatakan bahwa penerapan 5 S adalah sebuah keniscayaan dalam pelayanan publik yang berkualitas.

“Budaya 5 S telah lama kita terapkan, namun selalu perlu diingatkan dan ditingkatkan pelaksanaannya agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Mustafa, Selasa (11/06/2024). Untuk itu pentingnya konsistensi dalam penerapan 5 S guna menciptakan suasana ramah dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya 5 S, Dinas Dukcapil Aceh Tengah telah menempatkan papan informasi yang berisi panduan 5 S di meja petugas dan di ruang pelayanan. Hal ini bertujuan agar para pegawai senantiasa diingatkan untuk menerapkan prinsip-prinsip tersebut dalam setiap interaksi dengan masyarakat.

“Papan informasi 5 S ini bukan sekadar hiasan, tetapi sebagai pengingat bagi semua petugas bahwa senyum, salam, sapa, sopan, dan santun adalah kunci dalam pelayanan publik,” tambah Mustafa. Dengan adanya papan informasi ini, diharapkan seluruh petugas Dukcapil dapat lebih konsisten dalam menerapkan budaya 5 S.

Dukcapil Aceh Tengah juga membudayakan 5 S melalui pelaksanaan capacity building bagi para pegawai. Kegiatan capacity building ini meliputi berbagai pelatihan dan workshop yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi serta pemahaman pegawai tentang pentingnya budaya 5 S dalam pelayanan publik.

“Capacity building adalah salah satu cara efektif untuk membudayakan 5 S. Dengan pelatihan yang berkelanjutan, para pegawai dapat lebih memahami dan menghayati pentingnya menerapkan 5 S dalam setiap tugas pelayanan,” jelas Mustafa. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pegawai dapat memberikan pelayanan yang lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tidak hanya itu, Dukcapil Aceh Tengah juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi penerapan 5 S. Dengan melibatkan masyarakat, diharapkan dapat terbentuk sinergi yang positif antara petugas dan masyarakat dalam menciptakan layanan publik yang prima.

“Kami mengundang masyarakat untuk memberikan masukan dan saran mengenai pelayanan yang kami berikan. Feedback dari masyarakat sangat berharga untuk perbaikan layanan ke depan,” kata Mustafa. Dengan adanya keterlibatan warga, pelayanan Dukcapil diharapkan dapat terus meningkat sesuai harapan masyarakat.

Dengan berbagai upaya ini, Dinas Dukcapil Aceh Tengah optimis dapat memberikan pelayanan yang semakin baik dan memuaskan. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pelayanan, karena pelayanan publik yang baik adalah hak setiap warga,” tutup Mustafa.

Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan Dinas Dukcapil Aceh Tengah dalam mewujudkan pelayanan publik yang mengutamakan kepuasan dan kenyamanan masyarakat. Melalui budaya 5 S, diharapkan tercipta lingkungan pelayanan yang lebih humanis dan profesional. (*)