Takengon – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Aceh Tengah mengumumkan keadaan blanko KTP setiap hari.
Hal tersebut dilakukan menurut Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal sebagai bentuk transparansi dan kesetaraan pelayanan.
“Kita ingin terbuka dan semua masyarakat punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelayanan, makanya stok blanko KTP kita umumkan setiap hari,” ungkap Mustafa, Selasa (04/02/2020).
Namun demikian, diutamakan masyarakat yang belum rekam atau yang sudah rekam tapi belum memperoleh KTP agar mengurusnya segera di Kantor Dinas Dukcapil.
Mustafa menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan tidak ada pungutan biaya atau gratis, sehingga diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir, apalagi harus menggunakan jasa Calo.
“Semua pelayanan kependudukan tanpa biaya, karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan mengurus sendiri dokumen yang dibutuhkan, tidak perlu pakai calo!,” jelas Mustafa.
Selama tahun 2019 lalu, Dinas Dukcapil Aceh Tengah telah mencetak 14.946 keping KTP elektronik, yang terdiri dari wajib KTP baru, pengganti KTP yang rusak atau hilang serta penggantian KTP bagi masyarakat yang mengalami perubahan elemen data.
Akhir Januari lalu Aceh Tengah mendapat alokasi blanko KTP sebanyak 4 ribu keping dan hingga saat ini jumlah yang tersisa sebanyak 3.690 keping. Selanjutnya jumlah keadaan blanko KTP akan terus di update setiap hari melalui Fanpage Facebook Disdukcapil Aceh Tengah.
“Rata-rata kebutuhan blanko KTP setiap hari 100 hingga 150 keping, maka diperkirakan keadaan blanko hanya bertahan hingga satu bulan kedepan,” demikian Mustafa.
Jumlah masyarakat yang mengurus KTP relatif membludak karena selama enam bulan terakhir blanko KTP sempat kosong dan kondisi itu dialami oleh seluruh daerah.
Jika stok blanko yang tersedia kali ini juga habis maka pihak Dinas Dukcapil kembali menerbitkan Surat Keterangan, namun sebelum itu pihak Dinas juga akan berupaya untuk meminta tambahan stok blanko ke Ditjen Dukcapil Kemendagri. (*)