Takengon – Dalam rangka meningkatkan cakupan perekaman KTP Elektronik menjelang Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Aceh Tengah telah melaksanakan kegiatan jemput bola rekam KTP di Kecamatan Bies pada Jumat (16/06/2023). Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Dinas Dukcapil dan KIP (Komisi Independen Pemilihan) Aceh Tengah untuk memfasilitasi warga dalam memperoleh KTP.
Dinas Dukcapil berhasil merekam KTP Elektronik sebanyak 45 warga yang telah mencapai usia wajib memiliki KTP. Mayoritas dari mereka masih berusia 16 tahun dan KTP-nya akan dicetak dan diserahkan saat mereka berusia 17 tahun. Hal ini menunjukkan komitmen Dinas Dukcapil dalam mengoptimalkan proses perekaman KTP, sehingga setiap warga negara dapat memiliki identitas resmi yang sah.
“Kegiatan jemput bola perekaman KTP dilakukan sebagai upaya Dinas Dukcapil Aceh Tengah untuk memaksimalkan kepemilikan KTP di tengah masyarakat,” ungkap Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal. Dengan adanya perekaman KTP yang lebih luas dan merata, diharapkan setiap warga negara dapat dengan mudah memperoleh identitas resmi yang diperlukan untuk berbagai kepentingan, termasuk dalam partisipasi mereka dalam Pemilu 2024.
Seluruh kecamatan di Aceh Tengah menjadi target perekaman KTP secara marathon sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dengan KIP Aceh Tengah. Dinas Dukcapil Aceh Tengah juga memastikan ketersediaan layanan perekaman KTP pada hari Sabtu dan Minggu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki kesibukan di hari kerja untuk tetap dapat mengakses layanan perekaman KTP.
Kerjasama antara Dinas Dukcapil Aceh Tengah dan KIP Aceh Tengah dalam kegiatan perekaman KTP ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara dapat memiliki identitas. Kolaborasi ini juga membuktikan adanya sinergi antara instansi pemerintah dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kami menghimbau kepada warga yang belum merekam KTP untuk memanfaatkan layanan perekaman KTP yang telah disediakan di kecamatan masing-masing,” ujar Mustafa. Dengan melakukan perekaman KTP, warga akan mendapatkan akses yang lebih mudah dan cepat. Selain itu, memiliki KTP juga memberikan kepastian hukum dan mempermudah dalam berbagai urusan administratif.
Kegiatan jemput bola rekam KTP di Kecamatan Bies merupakan salah satu langkah konkrit yang diambil oleh Dinas Dukcapil Aceh Tengah untuk meningkatkan cakupan perekaman KTP. Melalui kerjasama dengan KIP Aceh Tengah dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan bahwa proses perekaman KTP di wilayah ini dapat berjalan dengan lancar dan efektif. (*)