Dinas Dukcapil Serahkan 517 Keping KIA Untuk Kecamatan Silih Nara

322

Takengon – Dinas Dukcapil Aceh Tengah menyerahkan 517 Kartu Identitas Anak (KIA) untuk beberapa kampung di Kecamatan Silih Nara, Senin (27/07/2020).

Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Dinas Dukcapil, Purnamawati dan diterima oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Silih Nara, Baihaki.

Lebih rinci sebanyak 517 KIA tersebut terbagi untuk 10 kampung, diantaranya 94 keping kampung Burni Bius, 55 kampung Rutih, 34 kampung Rebe Gedung, 109 kampung Remesen, 106 kampung Arul Kumer Barat, 106 kampung Gunung Singit, 3 kampung Pepanyungen, 4 kampung Wih Porak, 5 kampung Burni Bius dan 1 kampung Wih Bakong.

Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal mengapresiasi upaya pihak kecamatan Silih Nara yang memfasilitasi pengurusan KIA secara kolektif.

Menurutnya, Dinas Dukcapil punya keterbatasan untuk menjangkau seluruh wilayah dalam memenuhi cakupan KIA, sehingga diperlukan partisipasi para pihak.

“Selama ini kita terbantu dengan partisipasi dari aparat kecamatan, aparat kampung dan kepala sekolah yang pro aktif mengurus KIA secara kolektif” kata Mustafa.

KIA berfungsi sebagai identitas anak yang diperlukan untuk mengakses berbagai layanan publik dan Mustafa menegaskan bahwa untuk mengurus KIA sangat mudah dan cepat serta tanpa biaya.

Sementara Baihaki menuturkan bahwa KIA yang diterima baru sebagian kecil dan masih banyak anak khususnya di kecamatan Silih Nara yang belum memiliki KIA.

“Kami berupaya untuk memfasilitasi keperluan masyarakat melengkapi dokumen kependudukan, termasuk KIA yang masih terus dilakukan pengumpulan berkas secara kolektif” demikian Baihaki. (*)