Disdukcapil Aceh Tengah Borong Penghargaan Inovasi Tingkat Daerah

674

Takengon – Dinas Dukcapil memborong penghargaan Inovasi Tingkat Kabupaten Aceh Tengah dalam ajang Lomba Inovasi Daerah tahun 2021. Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, Senin (27/12/2021).

Diantaranya sebagai juara I (Pertama) kategori Inovasi berkelanjutan khusus dilingkup OPD, kemudian Juara II (Kedua) untuk Inovasi Tuan POS (Tunggu Diantar POS) dan Juara III (Ketiga) untuk inovasi Alibata (Anak Lahir Bawa Akta) dalam kategori Pelayanan Publik.

Beberapa penghargaan yang diraih tersebut membuat Dinas Dukcapil menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling Inovatif dilingkup Pemkab Aceh Tengah.

“Penghargaan yang kami raih tidak terlepas dari peran berbagai pihak, mulai dari bapak Bupati serta jajaran pimpinan yang selalu memberi arahan dan bimbingan untuk meningkatkan kualitas layanan Dinas Dukcapil,” ungkap Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal usai menerima penghargaan.

Begitu juga dengan lembaga lain yang mendukung berjalannya Inovasi Disdukcapil, mulai dari POS cabang Lhokseumawe dan Aceh Tengah yang telah mendukung Inovasi Tuan POS. Pihak RSU Datu Beru dan RSU Fandika yang telah mendukung Inovasi Alibata.

Diakui Mustafa, evaluasi yang dilakukan Puslatbang KHAN LAN RI dan pembinaan oleh Bappeda Aceh Tengah juga memiliki peran penting dalam menyusun dan mengembangkan inovasi dilingkungan Disdukcapil Aceh Tengah selama ini.

“Penghargaan Inovasi tahun ini kami dedikasikan bagi segenap jajaran Dinas Dukcapil yang sudah berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan Adminduk di Kabupaten Aceh Tengah,” ujarnya.

Menurut Mustafa, dua inovasi yang mendapat penghargaan sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan, disisi lain memudahkan kerja dan pelayanan yang dilakukan oleh Disdukapil.

Sebut saja inovasi Alibata, jika selama ini ada ibu yang melahirkan di Rumah Sakit, suami atau pihak keluarga harus bersusah payah untuk mengurus Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran anak yang baru lahir, dengan hadirnya inovasi Alibata maka keluarga pasien cukup melampirkan berkas persyaratan dan menerima dokumen Kartu Keluarga baru serta Akta Kelahiran bayi tanpa harus mengurus sendiri ke Disdukcapil.

Begitu juga dengan Inovasi Tuan Pos, masyarakat yang selama ini kesulitan hanya untuk mengambil dokumen yang sudah selesai dapat menggunakan jasa Pos untuk pengantaran dokumen.

“Setiap inovasi hadir untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam melayani masyarakat sehingga pelayanan semakin berkualitas, karena itu menang lomba bukan tujuan utama,” demikian Mustafa. (*)