Disdukcapil Aceh Tengah Lakukan Perekaman KTP Elektronik untuk Calon Paskibra

530

Takengon – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah lakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik bagi calon anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Aceh Tengah tahun 2019.

Perekaman KTP Elektronik tersebut menurut Kadisdukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal adalah inisiatif pihaknya agar calon Paskibra yang memenuhi syarat dapat memperoleh KTP Elektronik.

“Ada 16 orang dari total 77 calon Paskibra yang wajib KTP dan sudah dilakukan perekaman,” sebut Mustafa, Kamis (15/08/2019).

Menurutnya, calon Paskibra yang sudah direkam datanya, akan menerima KTP elektronik pada malam resepsi HUT ke 74 RI pada malam hari tanggal 17 Agustus 2019.

“Penyerahan KTP nanti akan langsung dilakukan oleh bapak Bupati disaksikan seluruh tamu undangan pada malam Resepsi,” kata Mustafa.

Pembina Paskibraka Aceh Tengah, Ichwan Mahara merespon positif inisiatif dari Disdukcapil Aceh Tengah untuk melakukan perekaman KTP elektronik.

“Kami nilai ini adalah suatu apresiasi kepada adik-adik kita yang sudah berlatih fisik dan mental untuk mengibarkan bendera pada peringatan hari kemerdekaan,” ungkapnya.

Para calon Paskibra tidak perlu secara mandiri untuk mengurus sendiri KTP, karena sudah dilakukan secara kolektif.

Seorang calon Paskibra, Farhan Syahriza asal SMK Negeri 1 Aceh Tengah merasa senang dengan fasilitasi yang dilakukan oleh Disdukcapil Aceh Tengah.

“Senang dan puas, karena gak perlu ribet ngurus sendiri lagi, kami juga dilayani dengan baik dan yang terpenting sekarang kami sudah punya KTP,” kesan Farhan.