Entry Meeting Tim BPK RI Perwakilan Aceh, Ini Harapan Bupati Aceh Tengah

17

Takengon – Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan Entry Meeting atas pemeriksaan pendahuluan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah tahun anggaran 2024.

Meeting yang digelar di ruang kerja Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (10/04/2025) tersebut dihadiri oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, Pj. Sekda Kab. Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si, Asisten Administrasi Umum Sukirman, S.STP, M.Ec.Dev., Inspektur Aulia Putra, S.STP, M.Si, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Kab. Aceh Tengah Gunawan Putra, beserta jajarannya.

Bupati Aceh Tengah menekankan pentingnya peran proaktif seluruh kepala Perangkat Daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. “Saya berharap agar setiap kepala SKPK lebih teliti dalam pengelolaan adminitrasi keuangan daerah, dan segera menindaklanjuti perbaikan dari Tim BPK RI”, ujarnya.

Bupati Haili Yoga menyampaikan sikap proaktif dari pimpinan SKPK sangat krusial guna menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih yang berdampak positif pada efisiensi dan efektivitas kerja, sehingga dapat memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Bupati juga menegaskan bahwa uang yang diberikan negara wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. “Uang yang dialokasikan oleh negara wajib kita pertanggung jawabkan”, tegas Bupati.

Menurut Bupati, pelaporan keuangan yang tepat waktu dan akurat merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Pemerintah daerah diharapkan dapat membangun mekanisme monitoring dan evaluasi yang ketat untuk memastikan setiap rupiah yang disalurkan digunakan secara efektif dan efisien.

“Untuk komitmen kami, 10 hari saya tugaskan Pak Asisten untuk mendampingi langsung tim BPK”, ujarnya.

Harapan Bupati Aceh Tengah melalui entry meeting ini adalah agar seluruh kepala SKPK dapat meningkatkan kinerjanya dengan menerapkan prinsip good governance. Komitmen untuk melaporkan penggunaan dana secara terbuka tidak hanya akan mengurangi potensi penyimpangan, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Tim BPK RI akan melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah selama 30 hari.

Dengan adanya entry meeting Tim BPK RI, Bupati Aceh Tengah berharap momentum tersebut dapat menjadi titik tolak perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Semoga semangat proaktif, transparansi, dan akuntabilitas yang ditegaskan dalam pertemuan ini menjadi landasan utama dalam upaya pemberdayaan birokrasi demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (RH/ProkopimAT)