Takengon – Petugas Pelayanan Online (Gaspol) Dinas Dukcapil Aceh Tengah akhir pekan ini menyasar tiga kampung terjauh di Kecamatan Ketol, diantaranya Kekuyang, Bintang Pepara dan Burlah.
Ketiga kampung tersebut diproyeksi bisa melakukan pelayanan dokumen kependudukan masyarakat secara online setelah mendapatkan bimbingan dari Gaspol Dukcapil.
“Ini sesuai dengan tujuan Gaspol yang menyasar wilayah jauh dari ibukota Kabupaten supaya urusan administrasi kependudukan masyarakat cukup berhenti di kampung,” ungkap Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, Minggu (24/10/2021).
Menurut Mustafa semua dokumen kependudukan selain pengurusan KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) bisa dilakukan di Kampung , sehingga sangat membantu masyarakat. Inisiatif Gaspol ini juga secara tidak langsung memutakhirkan data kependudukan.
Setelah Gaspol Dukcapil ke satu kampung, maka kampung itu diharapkan bisa mendaftarkan secara online kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat, selanjutnya Dinas Dukcapil mengirimkan file dokumen dalam format pdf ke email kampung yang berikutnya dapat di print secara mandiri.
“Bayangkan, besarnya manfaat yang dirasakan oleh masyarakat kalau semakin banyak Kampung yang bisa menangani sendiri urusan dokumen kependudukan di wilayahnya, masyarakat tidak perlu lagi keluar biaya untuk transportasi, meluangkan waktu dan tenaga untuk mengurus sendiri dokumen kependudukan,” jelas Mustafa.
Setiap kampung yang sudah didatangi oleh Gaspol Dukcapil dan mampu mengurus kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat secara mandiri berikutnya masuk dalam program Kaminduk (Kampung Sadar Administrasi Kependudukan).
Upaya serius mendekatkan layanan Administrasi kependudukan melalui Gaspol Dukcapil dan Kaminduk merupakan bagian dari penegasan Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar yang menekankan agar pelayanan Adminduk dapat menyentuh seluruh masyarakat, terlebih wilayah yang jauh dari Takengon. (*)