Jaga Ukhuwah dan Silaturrahmi Antar Sesama, Pesan Bupati Shabela Dalam Gelaran Fuspita Kecamatan Kebayakan

319

Takengon – Atas inisiasi Forum Silaturrahmi Pengajian Ibu-Ibu Takengon (Fuspita) Kecamatan Kebayakan, yang kembali menyelenggarakan pengajian rutin Bulanan, periode ke II se Kecamatan Kebayakan, yang berlangsung di Masjid Nurul Yakin, Kampung Gunung Bahgie Kecamatan Kebayakan, Pada Rabu (12/10/2022).

“Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memandang pengajian Fuspita ini sebagai bagian upaya mewujudkan implementasi Syariat Islam dalam Masyarakat, dan Pemerintah Daerah akan terus mendorong segala inisiatif dan semangat Masyarakat untuk melaksanakan pengajian, sebagai wujud kebersamaan dan meningkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai kebaikan yang terkandung dalam ajaran Islam”, Ujar Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar, yang tampak hadir dalam kesempatan itu.

Bupati menilai melalui pengajian rutin Fuspita ini akan ada tujuan yang pasti dicapai, salah satunya yakni meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, dan kepedulian antar sesama karena adanya komunikasi yang baik dan terjalin dalam tiap penyelengaraan nya.

“Karena tentu hasil dari pengajian ini akan kita amalkan, akan kita laksanakan, sekaligus akan kita sampaikan juga kepada saudara-saudara kita yang tidak hadir, maupun saudara-saudara kita baik di tingkat Kecamatan maupun di tingkat Kampung, minimal kepada keluarga Kita,” Ulas Bupati yang tampak didampingi Camat Kebayakan, Nashrin, S, Sos.

“Namun, Kesempatan baik ini juga hendaknya digunakan dengan sebaik baiknya, untuk bertukar informasi terkait kebaikan dan menjaga kerukunan dan kemaslahatan umat, jangan digunakan sebagai ajang saling membicarakan keburukan orang lain, bergibah apa lagi hingga memfitnah antar sesama”, Tegas Bupati Shabela Abubakar.

Hal senada juga disampaikan Penceramah Tgk. Isra Abubakar, SH, yang dihadirkan untuk menyampaikan tausiah dalam Silaturrahmi dan Pengajian Fuspita Kecamatan Kebayakan tersebut.

Secara definitif, gibah adalah membicarakan kejelekan seseorang. Jika yang jelek itu tidak ada, bukan lagi tergolong gibah, tapi jatuh ke dalam kategori fitnah. Karena itulah, kendati benar-benar terjadi, fakta keburukan pada orang lain sebaiknya ditutup rapat-rapat. Karena larangan melakukan gibah ini tertuang dalam firman Allah SWT di surah Al-Hujurat ayat 12, Jelas Tgk. Isra Abubakar, SH.

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang. Jangan pula menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang,” Ungkapnya mengutip Ayat Al Qur’an Surat Al Hujurat ayat 12.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Aceh Tengah juga menyerahkan bantuan pembinaan kepada pengurus Fuspita Kecamatan Kebayakan, beliau menitipkan harapan melalui pengajian Ibu- ibu tersebut akan dapat menambah wawasan keagamaan sekaligus mempererat tali ukhuwah silaturrahmi antar sesama anggota Fuspita Kecamatan Kebayakan, Pungkasnya. (HMA/ProkopimAT)