Jakarta – Jelang Pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang tinggal menghitung hari. Kabupaten Aceh Tengah sebagai salah satu daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2024 siap menyukseskan dan menggelar pesta demokrasi tersebut.
Hal itu diungkapkan, Pj. Bupati Aceh Tengah Subhandhy, AP, M.Si seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang digelar Ruang Rapat Gedung Nusantara DPR RI di Jakarta, Senin (18/11/2024) pagi.
RDP Komisi II DPR RI bertujuan untuk membahas persiapan dan kesiapan pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Aceh termasuk di Kabupaten Aceh Tengah serta sejumlah isu terkait, termasuk kesiapan logistik, anggaran, dan stabilitas politik menjelang pemungutan suara.
Rapat dihadiri secara langsung oleh Penjabat Gubernur Aceh dan Penjabat Gubernur Provinsi Sumatera Utara yang didampingi oleh seluruh Kepala Daerah di wilayahnya masing-masing termasuk Penjabat Bupati Aceh Tengah.
Pj. Bupati Subhandhy mengatakan, bahwa Aceh Tengah telah mempersiapkan berbagai aspek teknis serta mengawal tahapan-tahapan untuk memastikan Pilkada berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur aturan yang berlaku. “hari ini seluruh Pj se-Provinsi Aceh baru saja bertemu dengan komisi 2 DPR RI membicarakan terkait dengan pilkada serentak tahun 2024, ini merupakan pilkada yang pertama kali di Indonesia dan terbesar di dunia, DPR RI menyampaikan harus mengawal agar pilkada ini berjalan dengan baik, lancar dan kemudian yang perlu ditekankan semua ASN harus bersikap netral dalam pelaksanaan pilkada dan ini akan segera kita tindaklanjutin semoga pilkada berjalan dengan baik”, kata Subhandhy usai mengikuti RDP.
“Kami di Aceh Tengah berkomitmen untuk menyukseskan Pilkada 2024, dengan menjaga stabilitas politik dan memastikan tahapan-tahapan proses dilalui sesuai aturan dan tepat waktu dengan ketentuan yang ada”, tambahnya.
Pj. Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan KIP serta Panwaslih dalam mengawasi jalannya tahapan pilkada. Ia berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dengan baik, mengingat tantangan yang ada di lapangan.
Subhandhy menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan transparansi dalam setiap tahapan Pilkada dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil akan berorientasi pada kepentingan masyarakat Aceh Tengah.
“Semua ini kami lakukan demi mewujudkan Pilkada yang berkualitas, damai, dan demokratis. Kami berharap masyarakat Aceh Tengah dapat memberikan dukungan penuh agar pilkada tahun ini bisa berjalan dengan lancar, damai, aman dan demokratis”, tutup Subhandhy.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya yang hadir secara langsung mewakili Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada kesempatan tersebut menuturkan, Pilkada serentak tersebut merupakan upaya sinkronisasi antara pusat dan daerah yang selama ini mengalami kompleksitas masalah.
“Sinkronisasi Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah adalah latar belakang diselenggarakannya Pilkada Serentak 2024,” Jelasnya.
Selain itu, Pilkada Serentak diharapkan mampu menjadi jalan yang efektif, efisien, dan hemat dalam menjalankan proses demokrasi di Indonesia. RDP kali ini yang dilakukan merupakan ajang diskusi menanggulangi potensi kendala dalam Pilkada Serentak pertama di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, RDP ini merupakan upaya untuk mengetahui kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak dan juga sebagai pengawasan pemerintahan daerah yang saat ini sebagian besar dijabat oleh penjabat kepala daerah.
Rifqi juga menekankan, RDP ini karena banyaknya laporan yang masuk tentang netralitas kepala daerah dan netralitas terhadap ASN serta penyelenggara pemerintahan lainnya.
“Komisi II berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan yang kami miliki dalam dua hal, yang pertama pengawasan terkait urusan kepemiluan kita tahu tugas utama sebagai penjabat kepala daerah untuk memastikan pemilihan gubernur, bupati dan walikota serentak secara nasional tahun 2024 berjalan baik dan lancar di daerahnya masing-masing”, tutur Rifqi.
Dia menyebut Komisi II juga ingin melihat komitmen dari Pj Kepala Daerah yang posisinya diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah pusat. Komisi II ingin memastikan pelaksanaan Pilkada di Provinsi Aceh hingga Sumatera Utara berjalan dengan baik dan lancar.
“Yang kedua, komitmen kami melakukan fungsi pengawasan dalam konteks urusan pemerintahan daerah terutama kepada para penjabat kepala daerah yang dalam konstruksi peraturan perundang-undangan diangkat dan diberhentikan oleh pemerintahan pusat sebagai mitra kerja dari komisi II DPR RI”, ungkap Rifqy. (RH/ProkopimAT)