Kampung Sadar Adminduk di Aceh Tengah Terus Bertambah

261

Takengon – Jumlah Kampung Sadar Adminduk (Kaminduk) di Kabupaten Aceh Tengah terus bertambah seiring dengan gencarnya sosialisasi dan kebutuhan masyarakat terhadap administrasi kependudukan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal dalam siaran pers, Kamis (28/07/2022).

Menurutnya Kaminduk merupakan program skala kabupaten untuk meningkatkan capaian kepemilikan dokumen dan pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kampung (desa).

“Program Kaminduk kita mulai sejak tahun 2020 dengan jumlah kampung yang terdata masih sangat sedikit sekitar 5 kampung, tapi saat ini sudah mencapai 85 kampung,” sebut Mustafa.

Umumnya setiap Kaminduk ditarget sudah dapat memfasilitasi kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan secara online melalui aplikasi Dukcapil Kita dan melakukan pencetakan dokumen yang sudah selesai langsung di Kampung.

Selain itu, Kaminduk melalui Petugas Registrasi Kampung (PRK) juga memiliki upaya untuk meningkatkan cakupan perekaman KTP Elektronik, Akta Kelahiran, kepemilikan Kartu Identitas Anak hingga pelaporan kematian setelah mencatatkannya dalam Buku Pokok Pemakaman.

Semakin bertambahnya jumlah Kaminduk maka semakin banyak masyarakat yang terbantu dan mudah mengurus dokumen kependudukan, karena tidak harus ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus sendiri. Disamping itu juga tersemat harapan semakin valid dan reliabelnya data kependudukan.

“Target kami dari 295 kampung yang ada di Aceh Tengah, sekitar 70 persen tahun ini sudah menjadi Kaminduk,” ujar Mustafa.

Program Kaminduk yang digencarkan oleh Disdukcapil mendapat dukungan Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar sebagai suatu upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat. (*)

X