Takengon – Kabupaten Aceh Tengah dikenal memiliki sumber daya genetik buah lokal yang melimpah, diantaranya jeruk, alpukat, nenas, markisa hingga durian. Guna mengangkat varietas buah lokal khususnya tanaman buah jeruk dan alpukat, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah saat ini sedang gencar-gencarnya mengidentifikasi dan mencari jenis tanaman buah lokal yang masih dibudidayakan oleh masyarakat untuk kemudian dapat dikembangkan secara vegetatif melalui pola penangkaran bibit unggul.
Sejumlah langkah telah dan tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah baik langsung dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah maupun melalui Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah.
Bahkan pada hari ini, Rabu (04/03) Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar menyempatkan diri melakukan kunjungan kerja ke kebun warga untuk melihat secara langsung pohon Jeruk Kelele Gayo yang berada di Kampung Simpang Juli Kecamatan Ketol dan kemudian dilanjutkan dengan melihat salah satu pohon alpukat tua milik warga yang berada di Kampung Mendale Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah yang direncanakan nantinya dapat dijadikan sebagai Pohon Induk Tunggal (PIT).
Dalam kunjungannya ke Kampung Simpang Juli Kecamatan Ketol, kedatangan Bupati diterima oleh pemilik kebun, Buyung. Di sela-sela kunjungan bupati tersebut, dia mengajak berkeliling dan menunjukan salah satu dari tiga pohon jeruk jenis Kelele Gayo yang ada di kebun miliknya. “Beliau (bupati) sangat senang dan menyarankan kami, agar merawat dan memelihara tanaman jeruk ini, karena Jeruk Kelele Gayo ini sudah langka”, ujar Buyung.
Bupati Aceh Tengah, dalam pesannya kepada pemilik kebun menyampaikan bahwa Jeruk Kelele Gayo saat ini sudah sulit ditemukan, sehingga setiap upaya-upaya pelestarian yang dilakukan oleh mayarakat tentunya mendapatkan apresiasi dan perhatian dari pemerintah.
“Hari ini kami di dampingi Saudara Nasrun Liwanza selaku Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah melihat secara langsung salah satu pohon Jeruk Kelele Gayo yang saat ini sudah sangat sulit kita temukan di daerah kita, bahkan boleh dikatakan sudah hampir langka. Oleh karena itu, nantinya kita akan melakukan langkah-langkah strategis untuk melestarikan jeruk ini”, kata Shabela.
“Dan kepada Saudara Buyung tolong dirawat pohon ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan datang petugas untuk meneliti tanaman Saudara. Harapan kita semoga memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai pohon induk”, lanjutnya.
Selepas meninjau tanaman pohon jeruk kelele gayo, Bupati melanjutkan kunjungan kerja untuk melihat salah satu pohon alpukat tua milik warga Kampung Mendale Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah. Disini, pemilik kebun yang bernama Heri atau biasa dipanggil Ateng menyampaikan bahwa pohon alpukat seperti yang dia tunjukan hanya ada satu batang saja pada kebun miliknya, bahkan ia menerangkan tidak menemukan pohon dengan buah seperti miliknya di sekitaran kampung Mendale.
“Pohon alpukat yang saya tunjukan ini hanya ada satu batang saja, dan saya belum atau tidak pernah melihat pohon pokat dengan buah yang sama dengan ini di sekitaran Mendale dan seputaran Kebayakan sini. Pohon ini mungkin sudah berumur puluhan atau mungkin seratus tahun, karena oleh orang tua saya bercerita kalau pohon ini ditanam oleh kakek beliau atau datu saya”, ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Shabela Abubakar pada kesempatan tersebut bercerita bahwa beliau sudah pernah mencicipi buah dari pohon alpukat tersebut yang kebetulan pernah diantarkan langsung oleh pemilik pohon. Beliau menyampaikan bahwa buah alpukat ini sangat istimewa, dan sepertinya sangat layak untuk dijadikan calon pohon induk.
“Keunggulan buah alpukat ini, disamping rasanya gurih dan lemak, buahnya tidak berserat, kulitnya buahnya halus dan tebal. Tapi yang paling istimewa adalah buahnya besar-besar dan berat, kira-kira antara 1 – 2 kg beratnya perbuah”, ungkap Shabela sembari menunjukan buah alpukat yang baru dipetik dari pohon.
Dalam kunjungan kerja yang juga didampingi oleh Koordinator Pengawas Benih Tanaman Kabupaten Aceh Tengah, Anwar Jayadi berjanji akan menyampaikan hasil peninjauan kedua jenis tanaman buah ini untuk dilanjutkan kepada BPSB TPH Provinsi Aceh di Banda Aceh guna dilakukan identifikasi dan penilaian selanjutnya.
“Kami akan melaporkan dan meneruskan hasil kunjungan hari ini kepada pimpinan kami di Banda Aceh untuk dilakukan penelitian lebih lanjut, mudah-mudahan hasilnya positif dan pohon tersebut dapat dijadikan sebagai pohon induk tunggal, dan pemilik pohon dapat diberikan sertifikasi sebagai penangkar bibit unggul varietas lokal”, tegasnya.
Untuk diketahui bahwa Jeruk Kelele Gayo saat ini sudah didaftarkan sebagai Varietas Lokal kepada Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian RI dengan Nomor Publikasi: 72/BR/PVL/5/2019, tanggal 29 Mei 2019. Mudah-mudahan kedepan dapat menyusul Jeruk Keprok Gayo yang lebih dahulu telah ditetapkan sebagai Buah Unggul Nasional yang dilepas berdasarkan SK Menteri Pertanian No 210/Kpts/SR.120/3/2006. Demikian harapan kita. (IMH/Humas).