Takengon – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menetapkan Kabupaten Aceh Tengah sebagai daerah dengan kinerja pelayanan publik terbaik di tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh untuk tahun 2025.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026, tanggal 9 Januari 2026, tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga dan Daerah tahun 2025. Aceh Tengah berhasil memimpin klasemen dengan capaian indeks yang melampaui seluruh kabupaten dan kota lainnya di bumi Serambi Mekkah.
Kabupaten Aceh Tengah mencatatkan nilai indeks pelayanan publik sebesar 4,37 dengan kategori A- (Sangat Baik). Angka ini menempatkan Aceh Tengah di posisi pertama, unggul di atas Kota Lhokseumawe (4,31) dan Kota Banda Aceh (4,21) yang menduduki peringkat kedua dan ketiga di tingkat provinsi.
Keberhasilan Aceh Tengah menjadi yang tertinggi di Aceh didorong oleh pemenuhan enam indikator penilaian nasional yang sangat ketat. Indikator tersebut meliputi kebijakan pelayanan yang transparan, profesionalisme SDM, kualitas sarana prasarana, keandalan sistem informasi pelayanan publik, efektivitas mekanisme konsultasi dan pengaduan, serta keberlanjutan inovasi pelayanan.
Dominasi Aceh Tengah di peringkat teratas membuktikan bahwa integrasi layanan di daerah ini telah berjalan secara optimal dan sistematis, khususnya yang menjadi lokus tahun 2025 yaitu, Dinas Dukcapil dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Proses penilaian ini dilakukan melalui pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) yang melibatkan validasi data lapangan secara akurat oleh Tim Evaluator pusat.
Hasil ini menegaskan bahwa Aceh Tengah telah berhasil mengungguli Kabupaten dan Kota strategis lainnya di Aceh dalam hal kemudahan akses dan kualitas birokrasi bagi masyarakat.
Untuk mempertahankan posisi puncak dan menuju predikat “Pelayanan Prima” (Indeks >4,50), Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah perlu terus memperkuat transformasi digital dan merespons setiap keluhan masyarakat dengan lebih cepat.
Konsistensi dalam menjaga standar pelayanan di setiap unit kerja menjadi kunci agar Aceh Tengah tetap menjadi tolok ukur pelayanan publik bagi daerah lain di Aceh.
Pencapaian luar biasa ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara di Aceh Tengah untuk terus meningkatkan dedikasinya.
Merespon penetapan Aceh Tengah sebagai yang tertinggi di Provinsi Aceh, Bupati Haili Yoga, Jum’at (09/01) menyampaikan apresiasi. Menurutnya hasil dari kementerian PANRB yang menetapkan Aceh Tengah dengan indeks 4,37 sebagai yang tertinggi di Aceh adalah kado bagi seluruh masyarakat.
“Ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras kolektif membuahkan hasil. Namun, menjadi nomor satu di Aceh bukanlah akhir, ini adalah tantangan dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memastikan setiap layanan di Aceh Tengah semakin mudah, cepat, dan transparan,” demikian Haili. (*)
