Korban Kebakaran Simpang Empat Bebesen Kehilangan Dokumen Adminduk, Dukcapil Ganti Yang Baru

259

Takengon – Musibah kebakaran yang terjadi di kampung Simpang Empat kecamatan Rusip Antara pada hari Minggu lalu menyisakan duka yang mendalam. Api menghanguskan 3 unit rumah dan 2 rumah lainnya terdampak.

Keluarga korban tidak hanya kehilangan tempat tinggal dan harta benda tapi juga berbagai dokumen penting, diantaranya adalah dokumen kependudukan. Menyikapi hal tersebut Dinas Dukcapil bergerak cepat melalui inovasi Pil Dahaga (Dukcapil Datangi Rumah Warga) dengan melakukan pendataan dan menerbitkan kembali dokumen yang hilang atau rusak untuk diserahkan kembali kepada pihak keluarga.

“Hasil koordinasi dan pendataan hanya satu warga yang kehilangan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran,” ungkap Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, Selasa (29/08/2023).

Melalui inovasi Pil Dahaga pihaknya berkomitmen untuk melayani dengan pro aktif sehingga warga yang tertimpa musibah pun dapat terbantu. Petugas Dukcapil yang berkunjung ke lokasi menyerahkan langsung dokumen kependudukan baru sebagai pengganti yang lama.

Pada masa darurat pasca musibah, keluarga korban membutuhkan dokumen identitas untuk mendapatkan akses terhadap pelayanan publik, seperti fasilitas kesehatan maupun bantuan sosial. Pemerintah Daerah melalui OPD terkait sudah terlebih dahulu menyalurkan bantuan tanggap darurat beberapa saat pasca musibah kebakaran terjadi.

“Bagi warga yang memiliki kelebihan rezeki dapat langsung membantu meringankan beban keluarga yang tertimpa musibah langsung ke lokasi maupun posko yang telah di bentuk,” demikian Mustafa. (*)