Melantik 4 Reje Di Kecamatan Celala, Mengingatkan Hal-Hal Berikut

153

Takengon – Penjabat Bupati Aceh Tengah T. Mirzuan, MT, kembali melantik dan mengambil sumpah Reje se-Kecamatan Celala, bertempat di Aula Kantor Celala, Jum’at (16/11/2023).

Pada kesempatan tersebut Mirzuan melantik 4 Reje se-Kecamatan Celala, antara lain, Ajmi sebagai Reje Kuyun Uken, Mawar Teruna sebagai Reje Kuyun, Azan Nur sebagai Reje Paya Kolak, dan Mukhtar sebagai Reje Berawang Gading

Dalam sambutan yang disampaikan Mirzuan, pelantikan dan pengambilan sumpah ini sebagai bentuk dari keberlanjutan roda Pemerintahan Desa untuk mewujudkan keberlangsungan dari kesejahteraan masyarakat.

”pelantikan ini adalah bentuk untuk meneruskan dan melanjutkan roda Pemerintahan Desa, Reje adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat bawah yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di desa,” ucap Mirzuan.

Ia menambahkan, proses pelantikan ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan langkah awal dalam menempatkan pemimpin yang akan bertanggung jawab atas kemajuan dan kesejahteraan Desa.

Kemudian, Mirzuan menegaskan agar Reje dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan, dan tidak lupa mengajak seluruh Reje yang baru saja dilantik untuk dapat terlibat aktif kepada seluruh masyarakat.

”mari kita bersama-sama berkomitmen untuk bekerja keras, cerdas, dan tulus dalam melaksanakan tugas-tugas, kesejahteraan masyarakat adalah tujuan utama, dan kita harus bersatu padu untuk mencapainya,” tegas Mirzuan.

”Reje harus terlibat aktif terhadap masyarakat, dengan cara terbuka, dan berpartisipasi dalam setiap kegiatan masyarakat, dan dengan mendengarkan dan merespons kebutuhan masyarakat, agar menciptakan perubahan yang positif,” lanjutnya.

Selain itu, Penjabat Bupati Aceh Tengah mengingatkan untuk memperhatikan seluruh prosedur dan tata kelola yang bersangkutan dengan pengelolaan administrasi keuangan di Pemerintahan Desa.

”tentu kita semua tidak menginginkan, para Reje telah bekerja dengan baik, namun hanya karena kelengkapan administrasi yang tidak terpenuhi, sehingga berakibat pelanggaran hukum,” ujar Mirzuan.

”apalagi saat ini KPK sedang menginisiasi program Desa anti korupsi dengan tujuan untuk melakukan pencegahan tindakan korupsi yang dimulai dari Desa,” lanjutnya.

Menurutnya, pencegahan korupsi tentu saja harus dilakukan diseluruh sektor pemerintahan mulai dari Desa, mengingat saat ini Desa mengelola anggaran yang cukup banyak, hal ini menjadi awalan yang baik dalam pencegahan korupsi dari lingkup terkecil.

Menutup sambutannnya, Mirzuan menyampaikan pesan agar Reje dapat menjadi agen yang dapat membawa perubahan yang lebih baik lagi dari sebelumnya, untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat.

”kami berharap Reje yang baru dilantik dapat menjadi agen perubahan yang mampu meningkatkan kesejahteraan yang lebih baik, mari kita bersama-sama bekerja keras, bergotong-royong, dan menjaga kebersamaan.” tutup Mirzuan. (AS/ProkopimAT)