Mirzuan Buka Sosialisasi Dan Diskusi Publik Peningkatan Akses Pelayanan Publik Ombudsman RI Perwakilan Aceh
Takengon – Penjabat Bupati Aceh Tengah T. Mirzuan, MT, membuka secara resmi sosialisasi dan diskusi publik peningkatan akses pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh tahun 2023, bertempat di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (27/10/2023).
Hadir langsung dalam kegiatan sosialisasi dan diskusi tersebut, Anggota Ombudsman Republik Indonesia Dadan S. Suharmawijaya, S.I.P., M.I.P., Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh Dian Rubianty, SE Ak, MPA., Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Pimpinan Umum Lintas Gayo, dan para peserta rapat sosialisasi dan diskusi publik peningkatan akses pelayanan publik di Kabupaten Aceh Tengah tahun 2023.
Dalam sambutannya, Mirzuan mengucapkan selamat datang dan juga menyampaikan rasa terima kasih kepada tim Ombudsman RI yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan diskusi peningkatan akses pelayanan publik dengan tema “Desa Kami Desa Dengan Layanan Prima” tahun 2023 di Kabupaten Aceh Tengah.
Mirzuan melanjutkan, untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah telah berupaya memenuhi pelaksanaan evaluasi yang dimotori oleh Ombudsman RI sejak tahun 2021.
”dengan lokus yang terlibat dalam evaluasi dimaksud terdiri dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, UPTD Puskesmas Kebayakan Dan UPTD Puskesmas Kute Panang,” ucap Mirzuan.
Adapun hasil yang didapatkan setelah dilakukan evaluasi pelayanan publik, pada tahun 2021 nilai indek yang didapatkan dalam katagori kuning, tahun 2022 hasil evaluasi pelayanan publik meningkat menjadi zona hijau dengan indek perolehan 80,11 katagori hijau, tahun 2023 juga telah selesai dilaksanakan evaluasi/penilaian oleh Ombudsman RI dengan lokus yang sama dan sedang menunggu hasil/indeks tahun 2023 ini.
”semoga hadil evaluasi mengenai pelayanan publik tahun 2023, dapat menghasilkan peningkatan yang signifikan dari tahun-tahun sebelumnya,” harapnya.
Selain itu, maksud dari dilakukan sosialisasi ini, untuk mendorong unit penyelenggara pelayanan publik baik diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara serta Badan Swasta dan perorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik.
”kegiatan akses pelayanan publik yang diselenggarakan hari ini merupakan upaya peningkatan akses pelayanan publik salah satu komponen yaitu adanya pengaduan pelayanan publik hal ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat dan proaktivitas fungsi,” kata Mirzuan.
Sebagai penutup dalam sambutannya, Mirzuan mengharapkan agar sosialisasi dan diskusi pelayanan publik ini mampu memberikan pemahaman yang benar tekait pelayanan publik yang diilaksanakan dalam lingkungan Kabupaten Aceh Tengah.
”harapan kami, sosialisasi dan diskusi pelayanan publik ini mampu memberikan pemahaman yang benar tekait pelayanan publik, serta dapat menjadi ilmu yang bermamfaat bagi kita semua, untuk terapkan dalam penyelenggaraan pelayanan publik kedepannya, serta dapat menjadi wadah koordinasi antara peserta dan tim Ombudsman RI terkait hasil diskusi yang dilaksanakan hari ini.” harap Mirzuan sebagai penutup dalam sambutannya. (AS/ProkopimAT)