Mirzuan Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Dan Penetapan DPSHP Pemilu Tahun 2024

347

Takengon – Penjabat Bupati Aceh Tengah T. Mirzuan, MT hadiri Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Data Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kabupaten Aceh Tengah untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, di selenggarakan di Aula Pemerintah Aceh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Jum’at (12/05/2023).

Hadir pada acara tersebut, Para unsur Forkopimda Aceh Tengah, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah beserta jajarannya, Seluruh anggota komisioner KIP Aceh Tengah, dan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Aceh Tengah, serta perwakilan Partai Politik dalam wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam sambutannya, Mirzuan menyampaikan bahwa, DPSHP ialah kegiatan awal dalam Pemilu tahun 2024, sehingga nantinya DPSHP dapat menjadi acuan bagi KPU dalam menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang nantinya akan digunakan pada saat dilakukanya pemilihan.

Mirzuan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dan perbaikan DPSHP Kabupaten Aceh Tengah.

“tidak lupa pula saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyusunan dan perbaikan DPSHP, baik dari pihak KPU, penyelenggara Pemilu, Pengawas Pemilu, dan juga masyarakat yang telah memberikan masukan dan partisipasinya dalam proses rekapitulasi dan penetapan DPSHP,” ucap Mirzuan.

“mari kita laksanakan Pemilu dengan mengawasi dan memantau pelaksanaan Pemilihan Umum agar berjalan secara demokratis, jujur, adil, dan terbuka.” lanjutnya.

Dalam Pemilu yang akan diselenggarakan pada tahun 2024, DPSHP sangat penting dalam menentukan DPT yang akan menjadi dasar dalam menentukan siapa saja yang berhak untuk menggunakan hak suaranya.

Oleh karena itu, Mirzuan mengingatkan kepada seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan keakuratan data pada DPSHP, serta dengan adanya rapat ini dapat memberikan kontribusi aktif untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

“dan semoga pelaksanaan rapat pada hari ini memberikan inspirasi dan motivasi kepada seluruh peserta rapat untuk dapat berpartisipasi secara aktif dalam diskusi dan memberikan kontribusi.” jelas Mirzuan.

Menutup sambutannya, Mirzuan berharap melalui rapat pleno ini dapat mewujudkan koordinasi, pengarahan, pembinaan, perencanaan, monitoring serta evaluasi atas segala program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Sementara itu, Sekretaris KIP Aceh Tengah, M. Sofyan melaporkan bahwa, KIP telah melakukan rekapitulasi dan penetapan DPSHP di tingkat desa dan kecamatan se-Kabupaten Aceh Tengah yang nantinya akan diumumkan secara terbuka di Provinsi Aceh.

M. Sofyan juga menambahkan proses DPT akan terus dilakukan singkronisasi secara mutakhir sampai menjelang hari Pemilihan Umum mendatang. (AS/ProkopimAT)