Takengon – Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Aceh Tengah secara resmi dimulai. Peluncuran program ini ditandai dengan kegiatan vaksinasi yang diikuti oleh Pimpinan Daerah dan pejabat organisasi pemerintahan kabupaten setempat di Ruang Dedingin RSUD Datu Beru Takengon, Rabu (10/02).
Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dalam kesempatan itu didaulat untuk menjadi orang pertama yang akan mendapat suntikan Vaksin Covid-19 di daerah ini, dan secara bergiliran diikuti oleh Dandim 0106, Kapolres, Kepala Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua DPRK, MPU dan Plt. Sekertaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah serta sejumlah pejabat lainnya.
Namun ketika menjalankan prosedur screening, Bupati Shabela dan sejumlah pejabat esensial lainnya dinyatakan harus ditunda untuk divaksin sehubungan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikator kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk diberi vaksin pada saat itu.
“Jauh-jauh hari kami sudah menyatakan bahwa kami berkeinginan menjadi orang pertama yang divaksin. Tapi hasil screening tadi menyatakan saya dan beberapa pimpinan daerah tidak bisa di vaksin hari ini, dan harus dijadwal ulang menunggu kondisi kesehatan kami memenuhi syarat,” ujar Shabela dalam konferensi pers yang digelar disela-sela kegiatan itu.
Dikatakan Shabela, keinginannya untuk disuntik pertama kali dengan menyertakan unsur pimpinan daerah dan pejabat dibawah pemerintahannya, adalah dalam upaya memberikan contoh dan membuktikan bahwa vaksin ini aman dan halal sehingga menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.
Untuk itu, Bupati Shabela mengajak masyarakat agar tidak takut atau ragu untuk divaksin, serta mengimbau mereka untuk tidak mudah percaya dengan berita hoax terkait vaksin Covid-19 ini.
“Saya senang betul dan sangat berharap untuk divaksin, tapi sayang sekali hasil screening tidak memungkinkan. Saya yang tua aja tidak takut, kenapa masyarakat harus takut.” Ajak Shabel.
Orang nomor satu di Kabupaten Aceh Tengah itu berharap, vaksin yang hadir ini mampu menjadi salah satu solusi memutus rantai penyebaran dan penularan virus Covid-19.
Sementara itu ditempat yang sama, Direktur RSUD Datu Beru Takengon, dr. Hardi Yanis menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi yang digelar pada hari ini, sebagai penanda dimulainya Program Vaksinasi Tahap I di kabupaten penghasil kopi arabika terbesar di Indonesia itu.
Diungkapkannya, mulai hari ini vaksinasi akan terus dilakukan secara bergulir sepanjang hari di fasilitas kesehatan milik Pemkab Aceh Tengah. Dimana untuk sementara waktu, program ini diprioritaskan bagi petugas dan tenaga kesehatan yang dinilai rentan untuk terjangkit Virus Covid-19.
Hardi juga menjelaskan, bagi calon peserta vaksinasi yang dinyatakan belum dapat dilakukan penyuntikan pada hari itu akan dijadwal ulang kembali waktu pelaksanaannya, setelah kondisi bersangkutan dinyatakan memenuhi indikator kesehatan berdasarkan hasil screening yang direkam secara online dan terintegrasi dengan pusat data Kementerian Kesehatan RI.
Demikian halnya bagi peserta yang divaksin pada hari itu, wajib untuk melakukan vaksinasi tahap kedua guna mencapai kematangan imunitas untuk memicu produksi antibodi spesifik untuk kekebalan tubuh.
“Untuk yang hari ini telah disuntik vaksin, agar tidak lupa pada 14 hari kemudian atau tepatnya pada tanggal 24 Februari 2021 harus mengikuti vaksinasi tahap kedua. Karena kalau tidak dilakukan tepat waktu, imunitasnya tidak tercapai.” Jelas Hardi.
Selain itu sebagaimana disampaikan Hardi, pihaknya juga telah membentuk Tim Pemantau Efek Samping Pasca Vaksinasi, sebagai langkah antisipasi guna mengendalikan dan memberikan penanganan bilamana terjadi keadaan diluar harapan.
Sampai dengan berita ini diturunkan, dari 8 (delapan) unsur pimpinan daerah (Forkopimda plus) yang mengikuti proses vaksinasi, hanya Kapolres, Kepala Kajari dan seorang anggota DPRK Aceh Tengah yang telah dilakukan penyuntikan. Sementara lainnya, tidak dapat dilakukan penyuntikan sekaitan dengan hasil screening yang menunjukan tidak terpenuhinya kriteria kesehatan. (IMH/Humas)