Pelayanan Keliling Dinas Dukcapil Aceh Tengah Langsung Cetak Akte dan Kartu Keluarga 

555

Takengon – Pelayanan keliling menjadi salah satu fokus Dinas Dukcapil Aceh Tengah tahun ini, dimulai dari Kampung Berawang Dewal Kecamatan Jagong Jeget, Kamis (27/02/2020), masyarakat sudah langsung menerima dokumen kependudukan dilokasi pelayanan.

Pelayanan “jemput bola” yang dilakukan tersebut menurut Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal untuk memudahkan masyarakat.

“Seminggu sebelumnya sudah diberi informasi bahwa akan ada pelayanan Adminduk, sehingga masyarakat datang sudah membawa berkas yang dipersyaratkan, selanjutnya dokumen seperti Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga langsung bisa dicetak di lokasi,” jelas Mustafa.

Pencetakan dokumen Adminduk tersebut semakin dimudahkan dengan proses verifikasi dan tanda tangan secara elektronik, sehingga dokumen yang sudah selesai langsung diserahkan saat itu juga oleh petugas Dinas Dukcapil.

“Selain melakukan pelayanan, petugas kami juga melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya Adminduk,” ujar Mustafa.

Seorang warga, Yusra Yuddin mengungkapkan rasa bahagia dengan pelayanan yang diberikan Dinas Dukcapil Aceh Tengah.

“Dengan pelayanan langsung di lokasi, kami sangat terbantu, tidak perlu habiskan waktu dan biaya untuk ke Takengon,” katanya dengan nada gembira.

Warga lainnya, Rosdiana merespon pelayanan yang diberikan Dinas Dukcapil dengan harapan agar terus melakukan peningkatan kinerja sehingga administrasi kependudukan masyarakat semakin tertib.

Pelayanan keliling berikutnya akan dilaksanakan pada Sabtu, 29 Februari 2020 dipusatkan di Kampung Gegarang dan Telege Sari. Kemudian pada tanggal 3 Februari 2020 di Kampung Paya Dedep dan Paya Tungel. (*)

X