Peluncuran Sistem Perlindugan Anak Berbasis Komunitas di Kampung Kute Lot dan Kampung Paya Tumpi Baru
Takengon – Peluncuran secara resmi sistem perlindungan anak berbasis komunitas di kampung, diresmikan oleh Penjabat Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT, yang diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesra Setdakab Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si, di Kampung Kute Lot Kecamatan Kebayakan, Kamis (13/07/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Aceh Tengah menyebutkan, perlindungan anak dilakukan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“pentingnya perlindungan pada anak karena jumlah anak berkisar 30 % dari jumlah penduduk, sedangkan masa depan bangsa tergantung pada kualitas anak pda saat ini,” ujar Mursyid.
Kemudian, peningkatan kapasitas masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan isu perlindungan anak , maka penting bagi kampung membangun mekanisme pengaduan kasus-kasus anak yang terjadi di masyarakat.
Untuk itu, Mursyid menambahkan agar kiranya Kampung Kute Lot dapat membangun mekanisme perlindungan anak di tingkat kampung, dimana mekanisme tersebut diupayakan dapat mencegah kasus kekerasan terhadap anak melalui deteksi dini dan pendataan di tingkat komunitas serta membangun mekanisme yang mampu merespon secara cepat kasus-kasus perlindungan anak di kampung.
“kami selaku pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berpesan dengan hadirnya, sistem perlindungan anak berbasis komunitas di Kampung Kute Lot dan Kampung Paya Tumpi Baru ini, dapat memekanisme dengan baik isu-isu tentang anak di tingkat kampung, sehingga nantinya dapat di rusuk di tingkat kabupaten,” pesan Mursyid.
Sebagai penutup dalam pembukaan tersebut, Mursyid mengucapkan terima kasih kepada Pusat Kajian Pendidikan Dan Masyarakat (PKPM) Aceh dan Unicef yang telah berkerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas DP3AP2KB Kabupaten Aceh Tengah.
“terima kasih kami ucapkan kepada Unicef dab PKPM Aceh yang telah berkomitmen mendukung dan mendorong menguatnya perlindungan anak berbasis komunitas atau berbasis desa, terkhususnya di Kampung Kute Lot dan Kampung Paya Tumpi Baru,” ucap Mursyid
“semoga kampung yang telah terpilih untuk menjadi menjadi projek PKPM Aceh dapat menjadi role model bagi kampung-kampung di Aceh Tengah, dalam menjadi upaya pemenuhan hak anak.” lanjutnya .
Untuk diketahui bersama, peluncuran sistem perlindugan anak berbasis komunitas dilakukan oleh Unicef dan PKPM Aceh yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, dengan memilih 2 Kampung di Kabupaten Aceh Tengah yaitu Kampung Kute Lot dan Kampung Paya Tumpi Baru.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk membangun hubungan mekanisme perlindungan anak di tingkat kampung agar dapat bersinergi dan terpadu dengan program perlindungan anak di kabupaten. (AS/ProkopimAT)