Pemkab Aceh Tengah Bahas Percepatan Rencana Pembangunan Dry Port

502

Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar memimpin rapat terbatas dengan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah kabupaten setempat di Ruang Kerjanya, Selasa (24/03).

Dalam pertemuan yang turut didampingi Sekretaris Daerah tersebut membahas tentang percepatan rencana pembangunan dry port di Kabupaten Aceh Tengah serta upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang dapat muncul dalam proses pembangunan dry port dimaksud.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Joharsyah, MM dalam presentasinya menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu, mereka telah melakukan konsultansi dengan Bappebti, Kementerian Perdagangan serta Kementerian Perhubungan mengenai tindak lanjut atas pengajuan Proposal Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah tentang Usulan Pembangunan Dry Port di Kabupaten Aceh Tengah.

Joharsyah menambahkan bahwa dalam konsultasi tersebut, secara keseluruhan instansi dimaksud sangat mendukung rencana pembangunan dry port di Kabupaten Aceh Tengah.

“Beberapa waktu lalu kami telah melakukan konsultasi pada Bappebti, Kementerian Perdagangan serta Kementerian Perhubungan terkait permohonan kita tentang pembangunan dry port di Kabupaten Aceh Tengah. Secara keseluruhan, ketiga instansi dimaksud sangat mendukung dan akan memberikan bantuan sesuai wewenang masing-masing guna mempercepat perwujudan pembangunan dry port di daerah kita”, kata Joharsyah.

“Bahkan pihak Kementerian Perhubungan akan mengalokasikan sejumlah anggaran melalui APBN untuk kegiatan percepatan pembangunan dry port di Kabupaten Aceh Tengah seperti kegiatan survey lokasi dan pembuatan Detail Engineering Design (DED) dengan syarat Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah harus menyediakan lahan untuk lokasi terminal peti kemas ini minimal seluas dua hektar”, lanjutnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah dalam arahannya, memberikan instruksi kepada Dinas terkait untuk segera menindaklanjuti percepatan rencana pembangunan dry port di Kabupaten Aceh Tengah.

Shabela menginstruksikan kepada Dinas Pertanahan, untuk segera menjajaki areal lokasi yang dapat dijadikan sebagai calon tempat dry port dimaksud didirikan, apakah melalui pembebasan tanah maupun menguatkan status tanah yang ada. Sehingga dokumen kepemilikan tanah dimaksud dapat dipergunakan dalam waktu dekat sebagai kelengkapan untuk dilakukan survey lokasi maupun kelengkapan DED yang akan dilakukan kementerian terkait.

Shabela juga meminta kepada Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR untuk dapat mendukung kelengkapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan guna percepatan pembangunan dry port ini.

Shabela berharap pembangunan dry port di Kabupaten Aceh Tengah ini dapat segera terealisasikan secepatnya, karena akan sangat membantu distribusi barang komoditi kopi gayo yang langsung dikemas dari daerah asalnya, serta diharapkan mampu memicu multiplier effect dan nilai tambah dari perdagangan ekspor kopi.

“Kita ketahui bersama bahwa usulan pembangunan dry port di Kabupaten Aceh Tengah telah digagas lebih dari 5 (lima) tahun yang lalu. Alhamdulillah saat ini ada titik terang untuk percepatan pembangunan dry port di daerah kita ini, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan tadi”, kata Shabela.

“Dry Port atau terminal peti kemas ini akan digunakan untuk mengatur arus distribusi ekspor kopi Gayo sebelum diangkut oleh kapal di pelabuhan Belawan Medan. Oleh karena itu, kita berharap keberadaan dry port ini dapat mendorong pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dataran tinggi Gayo”, lanjutnya.

“Dan yang paling penting, dengan keberadaan dry port di sini kita dapat menjaga reputasi kopi gayo serta memberikan perlindungan terhadap Indikasi Geografis (IG) kopi arabica Gayo yang dihasilkan dari Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues yang selama ini disinyalir dijadikan sebagai oplosan maupun brand lain bagi kopi-kopi dari luar Gayo, terutama kopi dari Sumatera Utara”, pungkas Shabela. (IMH/Humas).

X