Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menetapkan 11 judul rancangan Qanun Program Legislasi Daerah (Prolegda) prioritas tahun 2024 dalam sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRK Aceh Tengah, Kamis (12/06/2024).
Penetapan 11 Raqan Prolegda Tahun 2024 ini dilakukan berdasarkan surat usulan pemkab Aceh Tengah sebagai pihak eksekutif Nomor :180/642/HKM tanggal 14 maret 2024 perihal penyampaian usulan daftar prolegda prioritas tahun 2024.
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Pj. Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT bersama Kepala SKPK Aceh Tengah. Dan Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Tengah Arwin Mega di dampingi Wakil Ketua Edi Kurniawan dan seluruh anggota Bandan Legislasi DPRK Aceh Tengah.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati T. Mirzuan menyampaikan bahwa ada 11 usulan skala prioritas prolegda yang disepakati ada enam judul prolegda sudah siap untuk dilajutkan ketahap pembahasan di Banleg karena kelengkapan dokumen naskah akademik atau keterangan dan draf rancangan qanunnya telah siap.
“Enam diantaranya darf rancangan qanun RPJPD Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2025-2045, Majelis Adat Gayo (MAG), Pemgelolaan Air Limbah Domestik, Pengelolaan Danau Laut Tawar, Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tengah Tahun 2023 dan Perusahaan Umum Daerag Tirta Tawar”, ucap Pj. Bupati saat menyampaikan sambutan tertulisnya.
Dari keenam rancangan qanun yang sudah siap akan segera disampaikan kepada DPRK Aceh Tengah untuk menjadi bahan pembahasan selanjutnya. “Selebihnya masih dalam proses pembahasan di eksekutif terutama menyangkut dengan raqan tetang pemerintah kampung yang perlu penyempurnaan lebih lanjut”, ujarnya.
T. Mirzuan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRK dan badan legislasi DPRK Aceh Tengah yang terus mencurahkan pikirannya untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Tengah. “Semoga dengan semangat dan tujuan bersama membangun masa depan Aceh Tengah yang lebih baik, Insya Allah, semua proses rancangan qanun ini dapat kita realisasikan sepenunhya dengan tepat waktu”, pungkas T. Mirzuan .
Adapun 11 Rancangan Qanun dalam daftar judul Program Legislasi Daerah prioritas tahun 2024 antaranya; RPJPD Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2025-2045, Majelis Adat Gayo (MAG), Pemgelolaan Air Limbah Domestik, Pengelolaan Danau Laut Tawar, Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tengah Tahun 2023, Perusahaan Umum Daerag Tirta Tawar, Penyelenggraan Kabupaten Layak Anak, Pendapatan Belanja Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2025, Tata Kelelola Pemerintah Kampung, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tengah dan Pelaksanaan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Kabupaten Aceh Tengah. (RH/ProkopimAT)