Takengon – Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar, yang diwakili dr. Yunasri, M.Kes menghadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Cabang Aceh Tengah, bertempat di Ruangan Aula Pusat Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (24/09/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Umum IAKMI Aceh Said Muntahaza, SKM, M.Kes, Ketua II IAKMI Aceh Dharina Bahharudin, SKM, MKM, Dosen UMUHA Banda Aceh Dr. Basri Aramiko, SKM, M.P.H, dan seluruh organisasi profesi di Kabupaten Aceh tengah seperti Persagi, PPNI, HAKLI, PPKMI, PERFI, PDGI, PATELKI, dan PARI, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Aceh Tengah, dalam sambutan yang dibacakan oleh dr. Yunasri, M.Kes mengucapkan selamat kepada segenap pengurus IAKMI Cabang Aceh Tengah periode Tahun 2022-2025 yang baru dilantik itu.
Menurutnya, acara pelantikan pengurus kali ini menjadi sarana yang tepat untuk menyamakan persepsi di antara sesama profesi ahli kesehatan masyarakat.
Selain itu, Bupati berharap IAKMI maupun organisasi profesi kesehatan lainnya di Kabupaten Aceh Tengah dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun Aceh Tengah terutama di bidang kesehatan.
“Hal ini mengingat pembangunan kesehatan merupakan salah satu program prioritas pembangunan Aceh Tengah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh Tengah, Tahun 2017-2022”, ujar Yunasri membacakan sambutan Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa baik buruknya pelayanan kesehatan di rumah sakit, puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya sangat ditentukan oleh profesi ini.
“Untuk itu Kami berharap, dengan dilantiknya kepengurusan IAKMI yang baru, para ahli kesehatan masyarakat dapat terus meningkatkan kompetensi dan kinerjanya dalam usaha meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, baik dalam upaya promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif”, imbuhnya.
Bupati juga menekankan agar IAKMI dapat terus bersinergi, berkolaborasi dan pro aktif mengejar target dalam rangka pencapaian target nasional prevalensi stunting sebesar 4% pada tahun 2024.
“Kami menyadari target Ini bukan tugas ringan, untuk itu dibutuhkan kerja keras kita untuk bisa mencapai target ini. Atas kerja keras semua pihak dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Aceh Tengah, kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Semoga disamping karena menjalankan tugas, kiranya ini dapat menjadi ladang amal bagi kita semua”. Pungkasnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Pengurus Daerah Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Provinsi Aceh Nomor: 016/1AKMI-SK/IX/2022 Tanggal 16 September 2022, Said Muntahaza, SKM melantik Salwani Munthe, SKM, M.A.P sebagai Ketua Umum IAKMI Cabang Aceh Tengah menggantikan Indrita Leo Santi, S.ST, SKM, M.A.P.
Kemudian turut mengangkat Utami Cahyowati, SKM dan Sulam Susilo, SKM, M.A.P selaku Wakil Ketua I dan II, serta pengurus IAKMI Cabang Aceh Tengah lainnya. (KS/ProkopimAT)