Penjabat Sekda Mursyid Hadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Raqan RPJMD

36

Takengon – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Mursyid M.Si., hadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2025-2029, bersama anggota jajaran Badan Legislatif DPRK Aceh Tengah, yang digelar di Gedung Sidang DPRK Aceh Tengah. Rabu (30/07/2025).

Menjadi forum strategis antara Pemerintah Kabupaten selaku eksekutif dan DPRK Aceh Tengah sebagai legeslatif, bersama dan bermusyawarah guna menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Sebagai wadah membahas Rancangan Qanun RPJMD dan juga sebagai tahapan krusial dalam proses penetapan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan Kabupaten Aceh Tengah hingga tahun 2029 mendatang.

Terpisah, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Mursyid M.Si., menjelaskan melalui rapat tersebut, pemerintah daerah menyampaikan hal teknis dan substansi serta penajaman rancangan dokumen kepada pihak legislatif guna memperoleh persetujuan bersama, sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan perundang-undangan.

Mengingat penting dan mendesaknya Rancangan Qanun RPJMD ini dapat segera untuk ditetapkan menjadi Qanun, Pj. Sekda Mursyid, meminta jajaran SKPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, untuk dapat berperan aktif dalam menyusun, memaparkan, dan mempertahankan substansi teknokratik dan politis dari dokumen RPJMD yang disusun berdasarkan hasil musyawarah dan kebutuhan masyarakat Aceh Tengah.

“Dari rapat yang digelar tadi diharapkan menghasilkan kesepakatan substansial antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan arah pembangunan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Aceh Tengah”, Tegasnya.

Qanun RPJM ini merupakan pedoman dan landasan dalam merumuskan perencanaan untuk setiap tahunnya, yang juga telah memuat visi, misi Bupati dan Wakil Bupati disertai dengan paparan berbagai program prioritas pembangunan untuk lima tahun ke depan nanti. (HMA/ProkopimAT)