Takengon – Dinas Dukcapil Aceh Tengah. menyerahkan secara simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) bagi murid TK Ratawali. KIA diberikan secara simbolis oleh pejabat Dinas Dukcapil, Isnina, kepada Kepala Sekolah TK Ratawali, Itawari, Jum’at (17/05/2024).
Tujuan dari penerbitan KIA ini adalah untuk memberikan identitas resmi bagi anak yang berusia di bawah 17 tahun. Dengan adanya KIA, murid TK Ratawali kini memiliki dokumen identitas yang sah dan dapat digunakan dalam berbagai keperluan, seperti pendaftaran sekolah, pembuatan paspor, serta berbagai kebutuhan administrasi lainnya.
Itawari mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak Disdukcapil yang telah memfasilitasi penerbitan KIA bagi murid-murid TK Ratawali dan menekankan pentingnya memiliki kartu identitas tersebut sejak dini.
“Kami berharap kepada orang tua murid dapat menyimpan KIA yang telah diterima dan dikeluarkan ketika dibutuhkan, sehingga dapat memanfaatkan KIA dengan sebaik-baiknya,” kata Itawari.
Kadis Dukcapil Aceh Tengah Mustafa Kamal, menambahkan penjelasan mengenai manfaat KIA. Menurutnya, KIA bukan hanya sekadar kartu identitas, tetapi juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan hak-hak anak secara administratif.
Kepemilikan KIA di Aceh Tengah masih berkisar 52 persen dari jumlah anak (0-17 tahun), sementara tahun 2024 target nasional kepemilikan KIA berada pada angka 60 persen. Sehingga perlu upaya agar lebih meningkatkan cakupan kepemilikan KIA.
“Kami optimis target 60 persen itu akan dapat dicapai dengan upaya jemput bola dan kerjasama dengan pihak swasta dengan memberikan kemudahan diskon atau sejenisnya bagi pelanggan yang dapat menunjukkan KIA,” demikian Mustafa. (*)