Takengon – Petugas Dinas Dukcapil Aceh Tengah kembali melakukan pelayanan jemput bola (jebol) perekaman KTP Elektronik, kali ini di Kecamatan Celala, Kamis (23/03/2023).
“Kegiatan perekaman KTP nya dipusatkan di kampung Blang Kekumur, tapi warga yang ikut direkam berasal dari 8 kampung sekitarnya,” ungkap Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal.
Pelayanan berlangsung sehari tersebut berhasil merekam biometrik sebanyak 53 warga yang dominan berusia 17 tahun, ada juga yang berusia 16 tahun, namun KTP akan diserahkan nanti pada saat usianya sudah tepat 17 tahun.
Pelayanan Jebol di Celala kali ini sebelumnya telah melalui koordinasi dengan aparat kampung dan petugas Dukcapil sudah terlebih dahulu mengirimkan nama-nama warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman, sehingga pelaksanaan Jebol lebih efektif.
Namun demikian, Mustafa mengatakan walaupun Jebol sudah dilakukan, relatif masih ada warga yang belum terekam disebabkan banyak hal, baik halangan tersebut disisi warga sendiri maupun keterbatasan yang dimiliki oleh petugas Dinas Dukcapil untuk menjangkau seluruh wilayah di Aceh Tengah.
Karena itu, Dinas Dukcapil menawarkan inovasi Perjaka (Perekaman KTP luar Jam Kerja). “Melalui Inovasi Perjaka, warga bisa memesan waktu perekaman diluar jam pelayanan biasa, bisa sore atau malam maupun hari libur untuk datang ke Kantor Dukcapil”, ujar Mustafa.
Bagi warga yang mau memesan waktu rekam dapat menghubungi nomor WhatsApp 081376360003 atau Direct Message (DM) Instagram @dukcapilkita untuk berikutnya dijadwalkan oleh petugas Dukcapil. (*)