Takengon – Dinas Dukcapil kembali melakukan pelayanan jemput bola perekaman KTP Elektronik, kali ini di Kecamatan Celala, Senin (19/06/2023).
“Ada 161 warga KTP pemula yang berhasil direkam, 19 warga diantaranya sudah berusia 17 tahun lebih dan dapat langsung menerima KTP, sementara yang lainnya masih berusia 16 tahun yang akan menerima KTP ketika berusia 17 tahun,” sebut Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal.
Kegiatan jemput bola perekaman KTP yang dilakuakan di Celala merupakan kerjasama Dinas Dukcapil dengan KIP Aceh Tengah. Jadwal perekaman diusulkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sementara yang mengkoordinir warga dari setiap kampung dilakukan oleh PPS.
Kegiatan perekaman merupakan upaya Dinas Dukcapil Aceh Tengah untuk meningkatkan cakupan target perekaman KTP. Selain itu juga bagian dari upaya memaksimalkan kepemilikan KTP pemilih potensial menjelang Pemilu 2024.
“Seluruh kecamatan menjadi target perekaman secara marathon sesuai dengan jadwal yang disepakati dengan KIP Aceh Tengah. Bahkan hari sabtu dan minggu pun sesuai jadwal yang disepakati Dinas Dukcapil siap melayani,” ungkapnya.
Sebelumnya, Dinas Dukcapil sudah melakukan perekaman di Kecamatan Bies, Kute Panang, Ketol, Bintang dan Rusip Antara. Selain melakukan perekaman KTP, petugas Dinas Dukcapil juga melayani KTP yang rusak maupun kehilangan untuk di cetak kembali.
Bagi warga yang tidak sempat mendatangi pelayanan karena kesibukaan atau halangan lainnya, Dinas Dukcapil juga membuka layanan Perjaka atau Perekaman KTP Luar Jam Kerja, dengan demikian warga dapat memesan waktu tertentu sesuai yang disepakati untuk melakukan perekaman KTP di Kantor Dukcapil. (*)