Petugas “Pil Dahaga” Layani Seorang Lansia di Asir-Asir

251

Takengon – Petugas Dinas Dukcapil Aceh Tengah melayani perekaman KTP Elektronik seorang warga Lansia di Kampung Asir-Asir Kecamatan Lut Tawar, Rabu (30/08/2023). Warga bernama Syarifah tersebut didapati telah sakit menahun dan belum pernah melakukan perekaman KTP.

Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal mengatakan pelayanan jemput bola yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen menjalankan inovasi Pil Dahaga (Dukcapil Datangi Rumah Warga) yang selama ini sudah dilakukan.

“Kami menyadari ada kondisi tertentu dari warga yang tidak bisa mendatangi kantor pelayanan Dukcapil sehingga harus petugas yang jemput bola untuk melakukan pelayanan di rumah warga, karena itulah tercipta inovasi Pil Dahaga,” ujar Mustafa.

Kondisi tertentu yang dimaksud seperti warga Lansia, sakit menahun, Disabilitas maupun penduduk dalam golongan rentan.

Layanan datangi rumah warga selalu didasari oleh laporan awal dari pihak keluarga maupun aparat kampung sebagaimana laporan yang diterima dari keluarga Syarifah.

“Kami meyakini masih ada warga kita yang membutuhkan layanan Pil Dahaga, karena itu perlu peran masyarakat untuk melaporkan jika ada kerabat atau mengetahui warga sekitar lingkungannya yang belum memiliki KTP Elektronik maupun dokumen kependudukan lainnya,” demikian Mustafa. (*)