Pimpin Apel Pagi Di DPMK Aceh Tengah, Wabup Muchsin Hasan Tekankan Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara

12

Takengon – Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan, MSP menegaskan pentingnya kedisiplinan di kalangan Aparatur Sipil Negara sebagai kunci utama dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.

Dalam arahanya saat memimpin apel pagi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Aceh Tengah, Rabu (26/02/2025), Wabup Muchsin mengungkapkan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi yang harus dimiliki oleh setiap pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, demi terciptanya pelayanan yang prima bagi masyarakat.

“Seluruh Aparatur Sipil Negara senantiasa wajib mematuhi peraturan, etika, dan standar operasional yang telah ditetapkan, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan akuntabel, tentunya kebersihan lingkungan dan kantor juga menjadi faktor utama pelayanan yang baik”, Kata Wakil Bupati dihadapan seluruh pegawai DMPK Aceh Tengah yang berhadir di apel pagi.

Arahan tersebut disampaikan di hadapan jajaran pegawai dan pejabat dilingkungan pemerintah daerah, dengan tujuan untuk menumbuhkan semangat kerja yang tinggi dan komitmen terhadap integritas pelayanan publik.

Wabup Muchsin Hasan juga mengingatkan bahwa setiap bentuk ketidakdisiplinan akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Apel pagi di DPMK Aceh Tengah juga mengahdirkan perwakilan Camat dalam wilayah Kabupaten Aceh Tengah yakni Camat Bebesen, Hermansyah, S.STP, Camat Kebayakan, Nasrin, S.Sos, Camat Lut Tawar, Hardi Selisihmara, ST, MM, Kabid Anggaran BPKD Aceh Tengah, Mirtha Taufan Tanoga, S.STP, M.Tr.Ip, Inspektorat dan Ketua Apdesi Aceh Tengah.

Kehadiran mereka bukan hanya khusus untuk mengikuti apel pagi, namun juga untuk menjelaskan terkait percepatan pencairan Dana Desa yang menjadi keluhan para reje kepada pimpinan daerah.

“Kami hadir di DPMK Aceh Tengah bersama para Camat, Inspektur, Badan Keuangan dan perwakilan Apdesi. Akibat keluhan dari kepala kampung reje dan jajaranya terkait dengan tulah bulan januari dan februari. Apalagi sebagai tradisi kita menjelang Ramadhan, mereka meminta bantuan kepada pimpinan daerah. Mengingat kebutuhan itu dan mengecek keuangan daerah dimungkinkan untuk dibayarkan, hanya saja ada beberapa syarat-syarat yang harus dilengkapi oleh para reje yang dikoordinir nantinya oleh pak camat”, tuturnya.

“Harapan kami hak-hak dari para reje dan aparatur desanya dapat tertunaikan sebelum megang dan ini sebuah komitmen serta sudah ada solusi untuk itu, keluhan tersebut sudah terjawab semuanya para reje sabar sebentar lengkapi proses, insayallah dalam satu dua hari ini sudah diterima”, tambah Wakil Bupati Aceh Tengah. (RH/ProkopimAT)