Pj. Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Kursi Roda Untuk Warga Rejewali

115

Takengon – Pj. Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT secara langsung menyerahkan bantuan berupa kursi roda Celebral Palsy kepada seorang anak bernama Aila Varisha berumur 6 Tahun penyandang disabilitas di Kampung Rejewali, Kecamatan Ketol, Selasa (23/7) Sore.

Dengan didampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi Aceh Dr. Muslem, S.Ag, M.Pd, Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah Drs. Ishak, Kabid Rehabilitas Sosial Aceh Isnandar, A.KS, M.Si dan Kasubkoor Disabilitas Aceh M. Nasir, Pj. Bupati Mirzuan sembari menyerahkan kursi roda itu juga berdialog dengan keluarga penerima.

Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Mirzuan menyampaikan harapannya agar bantuan yang diberikan berupa kursi roda itu bisa bermanfaat untuk kehidupannya sehari-hari.

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan semoga anak kita ini tetap sehat-sehat, kita sama-sama untuk saling mendo’akannya” ucap Mirzuan saat menyerahkan bantuan.

Ia juga mengintruksikan kepada Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah dan Reje Kampung Rejewali yang tampak hadir juga agar terus memantau tumbuh kembang anak tersebut.

“Kami meminta kepada Kadis Sosial Aceh Tengah dan Reje Kampung Rejewali untuk terus memantau tumbuh kembang daripada anak tersebut” tambah Mirzuan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Aceh mengatakan inilah salah satu bentuk dari kepedulian Negara kepada Masyarakatnya.

“Inilah bentuk kepedulian Negara yang ikut hadir dan bertanggungjawab kepada Masyarakatnya dan dengan kursi roda ini dapat menyembuhkan anak kita ini” kata Muslem.

Selain kursi roda, Pj. Bupati Aceh Tengah juga menyerahkan perlengkapan dan kebutuhan anak seperti pampers, susu, roti, tisu dan kebutuhan anak lainnya.

Bantuan kursi roda dan kebutuhan anak berasal dari program asestensi Dinas Sosial Provinsi Aceh dan diterima langsung oleh kedua Orang Tua anak tersebut. (DPM/ProkopimAT)