Takengon – Penjabat Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, AP, M.Si, secara resmi melantik Arifin, SH, sebagai Mukim Musara Bies Kecamatan Bies untuk periode 2025-2030, bertempat di Aula Kecamatan Bies, Senin (13/01/2025).
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRK Aceh Tengah beserta jajaran, Camat Bies beserta jajarannya, Kepala DPMK Aceh Tengah beserta jajarannya, Unsur Forkopimcam Bies, para Kepala Kampung, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Subhandhy mengucapkan selamat kepada Arifin atas kepercayaan yang diberikan masyarakat untuk mengemban tugas sebagai Mukim Musara Bies. “Jabatan Mukim adalah amanah besar yang memegang peranan penting dalam tata kelola pemerintahan adat di Aceh. Mukim tidak hanya sebagai pemimpin adat, tetapi juga sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Subhandhy.
Ia menekankan bahwa tugas seorang Mukim tidaklah ringan. Mukim diharapkan dapat menjaga nilai-nilai adat istiadat, memperkuat harmoni sosial, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dalam konteks ini, Mukim memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga kearifan lokal dan budaya, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam berbagai program pembangunan.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati menyampaikan empat pedoman utama yang harus dipegang oleh Mukim dalam menjalankan tugasnya. Pertama, menjadi pemimpin yang adil dan amanah. Subhandhy menegaskan bahwa seorang Mukim harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya. “Keputusan yang diambil harus berdasarkan prinsip keadilan dan transparansi, dengan melibatkan masyarakat dalam setiap prosesnya,” katanya.
Kedua, melestarikan nilai-nilai adat. Menurut Subhandhy, Mukim memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kekayaan budaya dan adat yang dimiliki Aceh Tengah, khususnya di Kecamatan Bies. Ia mengingatkan agar nilai-nilai tradisi tidak tergerus oleh arus modernisasi.
Ketiga, meningkatkan sinergi dengan pemerintah dan stakeholder lainnya. Mukim, lanjut Subhandhy, harus membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan semua pihak, mulai dari Forkopimcam hingga para Kepala Kampung. Hal ini diperlukan agar tercipta program-program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Keempat, berperan aktif dalam pembangunan dan pengentasan masalah sosial. Subhandhy mengingatkan bahwa tantangan seperti pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, dan penurunan angka stunting memerlukan peran aktif Mukim dalam menggerakkan masyarakat untuk mendukung berbagai program pemerintah.
Pelantikan Mukim ini, menurut Subhandhy, bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga adat dan pemerintah. Dengan kepemimpinan yang amanah dan responsif, ia optimis Kecamatan Bies akan semakin maju dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Aceh Tengah.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh kepemimpinan Mukim yang baru. “Kebersamaan dan dukungan dari masyarakat merupakan kunci keberhasilan seorang pemimpin dalam menjalankan tugasnya. Mari kita bergandengan tangan untuk membangun Kecamatan Bies yang lebih baik dan maju di masa depan,” ajak Subhandhy.
Sebagai penutup dalam sambutannya, Subhandhy mengingatkan Arifin bahwa jabatan yang baru saja diembannya adalah tanggung jawab besar yang harus dilaksanakan dengan dedikasi dan integritas. “Setiap keputusan yang diambil akan membawa dampak langsung pada masyarakat. Oleh karena itu, jadilah pemimpin yang memberikan rasa keadilan, keteladanan, dan kenyamanan bagi masyarakat,” pesan Subhandhy.
Pelantikan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk memperkuat harmoni antara lembaga adat dan pemerintah dalam membangun Kecamatan Bies yang lebih maju dan sejahtera. (AS/ProkopimAT)