Pj. Bupati Aceh Tengah Terima Penghargaan Pelayanan Publik Berkualitas Tinggi dari Ombudsman

509

Banda Aceh – Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Aceh menyerahkan piagam penghargaan kepada Pj. Bupati Aceh Tengah, Ir. T. Mirzuan, MT atas diraihnya penilaian kepatuhan terhadap Standar Minimum Pelayanan Publik 2022 di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh (22/02/2023).

Ombudsman menilai Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, telah mencapai kategori berkualitas tinggi masuk kedalam Zona Hijau. Pemberian penghargaan tersebut ditandai dengan penyerahan piagam dan hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Aceh, Dian Rubianty, S.E.Ak., M.P.A.

“Alhamdulillah, di tahun ini kita meningkat dari zona kuning menjadi zona hijau. Penghargaan ini merupakan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Aceh Tengah dalam menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat yang wajib untuk terus kita pertahankan,” ucap T. Mirzuan.

Ia menyampaikan, pada penilaian ini pemda Aceh Tengah memperoleh nilai 80,11 dengan kategori berkualitas tinggi. T. Mirzuan yakin penilaian dari Ombudsman ini sesuai dengan kondisi riil di lapangan, karena didasari oleh indikator yang jelas dan terukur serta profesional.

“Penghargaan bukan menjadi tolak ukur bahwa pelayanan yang telah kita berikan selama ini sudah baik, akan tetapi ini menjadi awal bagaimana pelayanan yang diberikan lebih meningkat kedepanya dan ini bukti dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” ungkap T. Mirzuan.

T. Mirzuan menuturkan, saya sangat serius terhadap peningkatan kualitas pelayanan. sebagaimana kita ketahui pelayanan publik yang dilaksanakan merupakan kewajiban aparatur pemerintah untuk memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat, sehingga hak-hak masyarakat terpenuhi.

“Kami sangat serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan melakukan pembenahan terhadap infrastruktur sarana prasarana pelayanan dan penetapkan regulasi berupa peraturan daerah yang mengakomodir hak masyarakat” tegas orang nomor satu di Aceh Tengah.

Turut hadir, Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah, Drs. Ishak, Kadis Pendidikan, Tengah Drs Uswatudin M.AP, Kadis Kesehatan, dr. Yunasri dan Kabag Organisasi, Win Munawardi, S.STP, M. Si serta OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. (RH/ProkopimAT)

X