Takengon – Penjabat Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT, mengawal langsung penyerahan sejumlah dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Takengon, Jumat sore (12/01/2024).
Dokumen APBDes diserahkan berjumlah 58 berkas dari 295 kampung di Kabupaten Aceh Tengah. Pj. Bupati T. Mirzuan didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si, Kadis DPMK Drs. Latif Rusdi, MM dan Sejumlah Camat menyerahkan langsung kepada Kepala KPPN Takengon, Albert Immanuel Ginting yang didampingi jajarannya.
Dalam kesempatannya Kepala KPPN Takengon, Albert Immanuel Ginting menyampaikan bahwa terkait penyaluran dana desa memiliki tahapan-tahapan yang wajib dipenuhi, pecairan tahap pertama dilakukan setelah di verifikasi oleh tim teknis dari DPMK dan diserahkan ke pihak KPPN.
Sebagaimana telah kita ketahui bersama, syarat penyaluran dana desa pemerintah kabupaten menyerahankan berupa Keputusan Bupati Tentang Penunjukkan Bank Selaku Pemegang Rekening Kas Desa (RKD) kemudian wajib melakukan pengajuan penyerahan Surat Kuasa Kuasa Pemindahbukuan Dana Desa pada setia tahun berjalan.
“Ada Tiga Kabupaten di Provinsi Aceh yang tercepat dalam meyerahkan sebahagian APBDes yakni Gayo Lues, Baner Meriah dan Aceh Besar, Pemkab Aceh Tengah menjadi yang tercepat selanjutnya”, ucap Albert.
Kepala KPPN Takengon Albert berharap, di tahun berikunya Pemkab Aceh Tengah dapat berkomitmen mempercepat penyaluran dana desa dengan tepat waktu dan sesuai perencanaan agar dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa. “Tahun depan kami berharap Aceh Tengah lebih gerak cepat dengan meningkatkan koordinasi, komunikasi dan memeperkuat konsulidasi dari tingkat bawah desa untuk percepatan serapan penyaluran dana desa tujuannya bukan hanya mengejar insentif daerah tetapi yang terpenting untuk kesejahteraan masyakat kita”, ucapnya.
Sementara itu, Pj. Bupati T. Mirzuan, dalam pertemuan tersebut menyampaikan penyerahan dokumen APBDes langsung ke KPPN Takengon ini merupakan komitmen pemerintah kabupaten dalam pecepatan penyaluran tahap pertama dana desa di Kabupaten Aceh Tengah.
“Ini komitmen kita bersama, sebelumnya saya menghimbau langsung dan membuat Challenge atau tantangan kepada beberapa reje yang saya lantik serta seluruh reje mengejar minggu pertama di tahun 2024 untuk mencairkan dana desa terlebih dahulu”, ucapnya.
Dikatakannya, tidak hanya dari sisi kecepatan penyaluran Dana Desa, namun kualitas perencanaan menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Pengalokasian Dana Desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa melalui peningkatan pelayanan publik, memajukan perekonomian desa, hingga mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa. Ditahun ini Aceh Tengah menerima Dana Insentif Fiskal dana desa sekitar 11 miliar untuk 57 desa di Aceh Tengah dalam mendorong peningkatan kinerja daerah dan desa.
“Bukan hanya belomba untuk siapa cepat, kualitas perencanaan menjadi perhatian khusus bersama. Dana insentif menjadi motivasi buat yang lain untk mendapatkan dana tambahan insentif fiskal, bukan hanya tantangan buat para reje akan tetapi juga buat camat sebagai koordinator untuk lebih serius mengawal penyelenggaraan pemerintah desa diwilayahnya”, ungkapnya. (RH/ProkopimAT)