Takengon – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Mursyid MSi, memimpin Apel Senin di halaman kantor bupati setempat, pada Senin (21/04/2025).
Dalam amanatnya, Pj. Sekda menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Beliau mengingatkan bahwa kedisiplinan bukanlah sekadar kewajiban formal, melainkan cerminan dari komitmen dan profesionalisme ASN dalam melayani masyarakat dan negara.
“Kedisiplinan adalah kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang maksimal. Setiap kita harus mampu menunjukkan disiplin waktu, disiplin dalam bekerja, serta disiplin dalam mentaati peraturan yang berlaku,” ujar Mursyid di hadapan para peserta apel.
“Dengan disiplin waktu, disiplin dalam menjalankan tugas, dan disiplin dalam mematuhi peraturan, kita dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Dan ingat, disiplin yang sedang ditegakkan oleh pimpinan kita saat ini, bukan dibuat-buat, tapi menjalankan kembali peraturan yang seharusnya memang kita jalankan” sambung Mursyid dengan penuh semangat.
Lebih lanjut, Pj. Sekda menyoroti pentingnya pengelolaan aset daerah yang baik dan transparan. Beliau mengisyaratkan bahwa hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menjadi tolok ukur bagi upaya pencegahan korupsi di daerah, termasuk dalam pengelolaan aset.
“Kita harus belajar dari hasil MCP KPK yang beberapa waktu lalu dilakukan di daerah kita, dan terus berupaya meningkatkan pengelolaan aset daerah. Setiap aset yang kita miliki adalah amanah yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Pj. Sekda Mursyid juga mengimbau seluruh kepala OPD untuk secara aktif melakukan inventarisasi dan penertiban aset di lingkungan kerja masing-masing, terutama untuk memastikan tidak ada aset daerah yang terbengkalai atau disalahgunakan.
“Ini penting untuk menjadi perhatian kita, agar aset kita dapat dipergunakan secara tertib dan sesuai peruntukannya. Terutama sekali untuk aset roda empat maupun roda dua. Jadi jangan ada lagi penyalahgunaan apalagi dipakai orang diluar OPD”. Pungkas Mursyid.
Menutup amanatnya, Pj. Sekda berharap agar pesan yang disampaikan dalam apel ini dapat diimplementasikan oleh setiap ASN maupun Tenaga Kontrak dalam pelaksanaan tugas sehari-hari demi kemajuan Kabupaten Aceh Tengah. (IMH/ProkopimAT)