Pj. Sekda Tegaskan Rakor Inflasi Perkuat Koordinasi Lintas Level Pemerintahan Pusat dan Daerah

24

Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si, didampingi jajaran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Aceh Tengah, kembali ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Minggu je II Juni Tahun 2025 bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) dari Command Center Diskominfo Kompleks Setdakab Aceh Tengah, Senin (16/06/2025).

Dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri RI. Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si. dari Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.

Secara virtual, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dalam kesempatan tersebut menekankan intruksi Menteri Dalam Negeri yang menginstruksikan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia terkait pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan percepatan realisasi program-Program Strategis Nasional.

“Jangan sampai program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis tidak berjalan maksimal hanya karena keterlambatan administrasi di daerah, Kami mohon untuk atensinya, program prioritas Bapak Presiden, memiliki dampak hukum atau sanksi bagi kepala daerah yang tidak melaksanakannya”. Tekan Sekjen Tomsi dalam arahannya.

Lebih lanjut, Terkait inflasi, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir juga menegaskan bahwa pemerintah akan fokus dalam penurunan harga di sejumlah komoditas yang saat ini sedang mengalami kenaikan harga.

Pada akhir arahannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi kembali mengingatkan bahwa penguasaan indikator ekonomi oleh kepala daerah menjadi kunci utama dalam mencapai keberhasilan pembangunan.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Badan Pusat Statistik, Pudji Ismartini dalam peparannya menyampaikan bahwa pada momen hari raya Idul Adha tahun 2021-2023 secara umum terjadi inflasi. Akan tetapi, pada hari raya Idul Adha tahun 2024 terjadi deflasi.

Pudji Ismartini juga melanjutkan bahwa secara historis tahun 2021-2024, tingkat inflasi pada momen hari raya Idul Adha biasanya lebih rendah dibandingkan momen ramadhan dan hari raya Idul Fitri. Kecuali pada tahun 2022, tingkat inflasi momen hari raya Idul Adha lebih tinggi dibandingkan momen hari raya Idul Fitri.

Terkait Indeks Perkembangan Harga Minggu ke-2 Juni 2025 berdasarkan data SP2KP-pencatatan sampai dengan 13 Juni 2025, Pudji menjelaskan bahwa pada Minggu ke-2 Juni 2025, terdapat 14 provinsi yang mengalami kenaikan IPH, 1 Provinsi stabil, dan 23 Provinsi yang mengalami penurunan IPH dibandingkan bulan sebelumnya.

Selain evaluasi program prioritas, agenda Rakornas juga memfokuskan perhatian pada pengendalian inflasi, khususnya yang dipicu oleh fluktuasi harga komoditas pangan utama seperti beras, minyak goreng, cabai merah, dan cabai rawit. Pemerintah daerah diminta lebih aktif tidak hanya dalam memantau kondisi pasar, namun juga melakukan intervensi langsung dan pembaruan data harga secara berkala.

Secara terpisah usai mengikuti Rakornas tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si, menyampaikan jika rapat mengendalikan inflasi tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas level pemerintahan dari pusat hingga daerah, menjaga stabilitas harga, serta memastikan pelaksanaan program-program strategis nasional berjalan efektif dan menyentuh langsung kebutuhan di tengah masyarakat. (HMA/ProkopimAT)