Takengon – Menindaklanjuti adanya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Aceh Tengah, Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar memimpin langsung rapat bersama Kapolres, Dandim 0106 dan Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Aceh Tengah, bertempat di Pendopo Bupati Aceh Tengah, Rabu (29/7/2020).
Menyikapi melonjaknya penambahan kasus positif Covid-19 berdasarkan hasil laporan uji Swab laboratorium Balitbangkes Aceh menunjukkan 5 warga Aceh Tengah yang dinyatakan positif Corona dan berarti mengalami peningkatan kasus secara signifikan. Bahkan 2 orang diantaranya yang dinyatakan Reaktif merupakan tenaga medis yang berdomisili di Kecamatan Bebesen dan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah.
Lanjut Shabela, adanya pendampingan psikologis terhadap warga yang terpapar corona sangat penting dilakukan. Hal ini mencegah, terjadi bullying di masyarakat, sehingga rasa ketakutan yang berlebih (phobia) tidak melanda di masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Aceh Tengah menyampaikan agar semua pihak meningkatkan upaya pencegahan penyebaran covid 19, antara lain dengan melaksanakan tracking aktif sebagai upaya melacak dan menelusuri penularan virus corona, dipicu adanya klaster baru yang muncul di wilayah Aceh Tengah yang selama ini diupayakan sebagai zona hijau.
Tracking aktif sangat perlu terus dilakukan agar orang-orang beresiko dan memiliki kontak yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 bisa terlacak.
“Tracking aktif ini dilakukan untuk mencegah dan mempersempit agar penyebaran penyakit yang disebabkan virus corona, pembatasan kontak erat dengan keluarga pasien positif Covid-19 terus dilakukan dan usahakan isolasi dari keluarga kontak erat sambil menunggu hasil uji selanjutnya” kata Shabela.
Selain tracking aktif, Bupati Aceh Tengah selaku ketua gugus tugas juga menyampaikan agar melaksanakan upaya-upaya pencegahan lainnya untuk meminimalisir serta memutus rantai penularan Covid-19.
Upaya-upaya yang dilaksanakan itu kiranya juga melakukan penyemprotan disinfektan pada fasilitas umum dan rumah ibadah terutama dalam rangka menyambut ibadah Idul Adha, serta segera siapkan lokasi isolasi khusus bagi yang telah terkonfirmasi positif Covid-19.
“Artinya untuk mencegah penularan dari pasien positif kepada orang lain, karena isolasi mandiri di rumah kurang menjamin pasien terkonfirmasi positif bisa menjalankan protokol kesehatan dengan baik, untuk dapat disegerakan dan besok juga harus dilakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas-fasilitas umum, terutama tempat ibadah” jelasnya Bupati.
Kemudian untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Sehingga, aktivitas masyarakat akan mengurangi resiko penyebaran corona tersebut.
“Untuk itu, saya menghimbau kepada semua pihak, TNI, Polri, seluruh Dinas, Camat, hingga para Reje Kampung, untuk saling bertukar pikiran untuk mencari solusi tepat, terus mengedukasi masyarakat supaya wabah Corona tidak meluas. Disamping itu, perlunya kesadaran bersama untuk hidup disiplin protokol kesehatan” himbaunya tegas.
Karena dengan mengikuti protokol kesehatan dapat menurunkan angka penyebaran covid hingga 60 persen, jika semua pihak disiplin menerapkan protokol kesehatan, semoga Aceh Tengah dapat kembali terhindar dari penyebaran Covid-19. (HMA/Humas)