Rapatkan Barisan Jajaran, Wabup Muchsin Hasan Bahas Hasil Monitoring Inspeksi RS Regional

22

Takengon – Menindaklanjuti monitoring dan inspeksi langsung terhadap Rumah Sakit Regional Takengon yang berlokasi di Belang Bebangka Pegasing, Takengon pada satu hari sebelumnya oleh Tim Pemerintah Provinsi Aceh, Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan, MSP. panggil jajaran.

Wabub Aceh Tengah menginstruksikan segera rapatkan barisan, guna membahasan Pengamanan dan Penertiban Tanah dan Bangunan Rumah Sakit Rujukan Regional Kabupaten Aceh Tengah di Kampung Simpang Kelaping Kecamatan Pegasing, rapat terbatas tersebut berlangsung di, Ruang Wakil Bupati, Kompleks Setdakab Aceh Tengah, Rabu (23/04/2025).

Menghadirkan, Pj. Sekretaris Daerah dalam kesempatan tersebut diwakili oleh, Asisten Administrasi Umum, Kepala BPKK, Inspektur Kab. Aceh Tengah, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Datu Beru, K.A SATPOL PP & WH, Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Dinas Perumahan & Permukiman, Kepala dinas Perhubungan, Kalaksa BPBD, Kapolsek Pegasing, Direktur PDAM, Camat Pegasing, Mukim Kec. Pegasing dan Reje S.P Kelaping beserta Aparatur kampung setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Wabub menyoroti beberapa hal penting terkait Monitoring yang telah dilakukan sebelumnya, yang bertujuan untuk mengetahui perkembangan atau progres bangunan rumah sakit regional yang sudah berdiri sejak tahun 2012 lalu.

Rapat evaluasi tersebut juga bertujuan untuk melakukan mitigasi resiko terhadap berbagai permasalahan yg muncul dalam proses percepatan pengelolaan dan pelayanan rumah sakit itu agar dapat segera berjalan dan lebih optimal, serta adanya jaminan hak dan kewajiban ke-Perdataan dari para pihak yang terlibat dalam pembangunan dan operasional rumah sakit regional di wilayah Tengah ini.

“Kemarin, selain sudah turun langsung mendampingi Tim dari Pemerintah Aceh untuk memonitor dan melihat langsung kondisi fisik terkini perkembangan pembangunan Rumah Sakit Regional Takengon, kami juga telah meminta arahan langsung pada Gubenur dan Wakil Gubenur Aceh”, Ulas nya.

“Alhamdulillah respon Pimpinan Provinsi sangat baik, sehingga kita berharap setidaknya pada tahun 2026 mendatang rumah sakit Regional ini telah dapat berfungsi, dan menjadi rumah sakit kebanggaan masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah dan juga masyarakat dari Kabupaten tetangga kita”, lanjutnya.

Besar harapan, Wabub Muchsin Hasan, agar upaya tindaklanjut ini cepat direalisasikan supaya penyerahan aset rumah sakit tersebut segera dilaksanakan sesuai prosedur, sehingga nantinya pengelolaan dan pelayanan rumah sakit itu dapat berjalan lebih optimal dibawah kendali Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

“Kami akan rutin memonitoring langsung, hari Jum’at mendatang kita juga akan melakukan gotong royong di sana, kita akan terus melihat kondisi riil di lapangan sehingga bisa diketahui kendala apa saja yang terjadi untuk dicarikan solusinya,” kata Wabub di sela rapat berlangsung.

Muchsin Hasan, menghendaki jangan sampai program operasinal rumah sakit regional tersebut molor lagi. Sehingga pada tahun 2026 mendatang sudah harus bisa difungsikan dan dioperasionalkan. Termasuk ketersediaan Sumber Daya Manusia, Sanitasi, keamanan dan ketertiban serta ketersediaan Alat-alat kesehatannya juga sudah dapat terpenuhi.

Wabub kembali mengingatkan bahwa pembangunan RS Regional Takengon ini adalah untuk memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Khususnya yang ada di Wilayah Tengah dan sekitarnya.

Untuk itu, Wakil Bupati pasangan Bupati Drs. Haili yoga, M.si. ini memohon do’a dan dukungan dari seluruh warga masyarakat Aceh Tengah agar RS Regional Takengon ini segera beroperasi sehingga harapannya di tahun tahun mendatang RS tersebut sudah dapat memberikan pelayanan sebagaimana yang diharapkan. (HMA/ProkopimAT)