Risnawati Lantik dan Kukuhkan Ketua TP PKK, Pembina Posyandu, Bunda PAUD dan Ketua Forikan Kecamatan Se-Kabupaten Aceh Tengah

16

Takengon – Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Tengah, Risnawati, S.SiT, secara resmi melantik dan mengukuhkan Ketua TP-PKK, Pembina Posyandu, Bunda PAUD, dan Ketua Forikan tingkat kecamatan dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Acara berlangsung di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan tersebut, dihadiri langsung Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, para camat, pimpinan SKPK, serta jajaran Forkopimda. Pelantikan ini mencakup 13 kecamatan, yang dilakukan pasca pelantikan 13 camat beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya, Bupati Haili Yoga menegaskan pentingnya peran camat dan unsur TP-PKK kecamatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Camat harus hadir di tengah masyarakat dan benar-benar melayani. Program yang kita jalankan seperti pengelolaan sampah, kegiatan Posyandu, sosial kemasyarakatan, serta keagamaan harus terus dilanjutkan dengan baik”, kata Bupati Haili Yoga.

Bupati juga menekankan bahwa kinerja camat akan diukur dari kemampuan dalam mengawal program desa, termasuk percepatan penyusunan APBDes tahun 2026.

“Saya ingatkan, pada tanggal 2 Januari 2026, seluruh APBDes sudah harus diantarkan ke KPPN. Ini menjadi bukti tertib administrasi dan wujud kinerja camat dalam mengawal pembangunan di tingkat desa”, ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan agar setiap camat tidak hanya bekerja di kantor, tetapi juga aktif turun ke lapangan melihat langsung kondisi masyarakat dan membantu penyelesaian masalah di tingkat kecamatan.

“Masalah desa selesaikan di kecamatan, jangan sampai harus ke bupati. Camat tidak perlu terus di kantor, kelilinglah, lihat masyarakat, dan bantu selesaikan persoalan mereka”, pesan Bupati menutup sambutannya.

Dalam pelantikan dilakukan juga penandatanganan fakta integritas kinerja untuk 13 camat pasca pelantikan untuk mengikat secara pengabdian melayani masyarakat sepenuhnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor di tingkat kecamatan, guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Aceh Tengah. (RH/ProkopimAT)