Takengon – Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Subhandhy, AP, M.Si, menghadiri Workshop Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama yang diadakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (14/11/2023), di Aula Kantor Kemenag Aceh Tengah.
Workshop tersebut bertemakan ’Penguatan Moderenisasi Beragama Guru MTs/SMP se-Aceh Tengah Melalui Kurikulum Integratif Berbasis ISRA (Islam Rahmatan Lil ’Alamin)’, yang bertujuan untuk meningkatkan moderasi beragama pada lembaga pendidikan tingkat madrasah/ sekolah menengah se-Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam sambutan yang disampaikan Subhandhy, bahwa kegiatan workshop yang diadakan merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam meningkatkan kualitas pendidikan, terutama bagi tingkat madrasah/ sekolah menengah.
”workshop ini, bukti nyata komitmen kita dalam meningkatkan kualitas pendidikan, terutama di tingkat madrasah/sekolah menengah, sebagai upaya mewujudkan generasi yang berkualitas dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujar Subhandhy.
Subhandhy menambahkan, bahwa pendidikan adalah pondasi utama dalam pembentukan karakter generasi muda, dengan terus berupaya menciptakan lingkungan pendidikan yang memadukan nilai-nilai agama dengan konsep moderen, sehingga peserta didik tidak hanya menjadi cerdas intelektual, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik dan berakhlak mulia.
Melalui Prepres yang baru ini, ia mengharapkan agar guru MTs/SMP se-Aceh Tengah dapat memahami dan mengimplementasikan kurikulum integratif berbasis ISRA dengan baik, kurikulum ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang ajaran Islam Rahmatan Lil ’Alamin, yaitu Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
”kami berharap guru dapat mengimplemetasikan kurikulum berbasis ISRA kepda peserta didik, sehingga peserta didik dapat tumbuh sebagai individu yang memiliki kepekaan sosial, toleransi, dan sikap saling menghargai,” harap Subhandhy.
”tentu saja, keberhasilan implementasi ini memerlukan sinergi antara semua pihak terkait, termasuk guru, orang tua, dan komunitas sekitar, kita perlu bersama-sama mendukung dan memotivasi para pendidik untuk terus mengembangkan diri, agar mereka dapat memberikan yang terbaik bagi peserta didik,” lanjunya.
Menutup sambutannya, Subhandhy mengucapkan rasa terima kasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah yang telah mengadakan Workshop Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.
”terakhir kami ucapkan terima kasih kepda seluruh pihak yang telah hadir dan terlibat langsung dalam workshop ini, terutama kepada Kementerian Agama Aceh Tengah, semoga positif seperti ini dapat terus kita lakukan,” katanya.
”apalagi kegiatan seperti ini sangat berpengaruh kepada generasi muda kita, yang nantinya dapat menghasilkan generasi muda yang semakin gemilang, dan tentunya memiliki landasan agama yang baik.” tutup Subhandhy. (AS/ProkopimAT)