Takengon – Selama bulan Januari 2020, Dinas Dukcapil Aceh Tengah telah menuntaskan 5.860 pelayanan pencetakan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
Diantara dokumen tersebut adalah, Kartu Keluarga, Pencetakan KTP elektronik dan Surat Keterangan pengganti KTP, Akta kelahiran dan akta pencatatan sipil lainnya.
“Jumlah Kartu Keluarga yang diterbitkan sepanjang bulan januari mencapai 1.710 dokumen, sementara Akta kelahiran sebanyak 751 dokumen,” sebut Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, Sabtu (01/02/2020).
Selain itu, pencetakan KTP sebanyak 937 keping, surat keterangan pengganti KTP sebanyak 992 lembar, Kartu Identitas Anak sebanyak 798 keping, akta kematian 85 dokumen, surat keterangan pindah 268 lembar dan surat keterangan datang sebanyak 319 lembar.
Selama Januari, Dinas Dukcapil juga membukukan 449 Nomor Identitas Kependudukan baru dan sebanyak 94 perekaman KTP elektronik.
“Data aktivitas bulanan ini sengaja kami publis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap adminitrasi kependudukan,” ujar Mustafa.
Menurutnya, masih banyak warga yang perlu di update datanya di kartu keluarga, masih ada yang belum rekam KTP elektronik dan masih ada yang belum memiliki Akte Kelahiran.
Dinas Dukcapil Aceh Tengah menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan tanpa dipungut biaya dan meyakinkan masyarakat dengan pelayanan yang semakin cepat serta terbuka terhadap masukan untuk pembenahan layanan yang lebih baik. (*)