Takengon – Dinas Dukcapil Aceh Tengah terus meningkatkan cakupan layanan terutama perekaman dan penerbitan KTP Elektronik bagi warga.
Selama Oktober 2020 Dinas Dukcapil tercatat mencetak 2.748 keping ktp elektronik. Data tersebut diungkapkan oleh Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal melalui siaran pers Rabu (04/11/2020).
“Dari jumlah KTP yang dicetak ada yang merupakan pelayanan harian ada juga yang merupakan hasil perekaman sebelumnya,” kata Mustafa.
Lebih lanjut, nama-nama warga yang KTPnya telah dicetak akan diumumkan dan disampaikan melalui Camat serta aparat kampung untuk diambil ke Dinas Dukcapil.
Selain KTP, selama Oktober 2020 Dinas Dukcapil telah melayani penerbitan 1.344 Kartu Keluarga, melakukan 273 perekaman KTP elektronik, menerbitkan 534 Kartu Identitas Anak (KIA), 92 dokumen Akta Kematian dan 1.292 Akta Kelahiran.
Mustafa mengimbau kepada warga untuk semakin sadar terhadap Adminduk dengan mengurus sendiri dokumen kependudukan ke Dinas Dukcapil atau melalui aplikasi online Dukcapil Kita.
“Ada anak baru lahir segera buat aktenya begitu juga bagi pemuda sudah berusia 17 tahun ayo lakukan perekaman untuk dapatkan KTP elektronik,” imbaunya.
Kesadaran masyarakat sangat penting terhadap kelengkapan Adminduk untuk mengurus dokumen ketika terjadi peristiwa penting dan peristiwa kependudukan sehingga tidak perlu buru-buru dan mendesak ke kantor Disdukcapil ketika membutuhkan suatu dokumen. (*)