Semarakan HUT Ke-76 RI, Bupati Shabela Instruksikan Pengibaran Bendera dan Pemasangan Umbul-Umbul Sebulan Penuh

624

Takengon – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021, Bupati Aceh Tengah mengajak seluruh lapisan masyarakat terutama Instansi Pemerintah dan BUMN/BUMD untuk berpartisipasi melaksanakan pengibaran bendera merah putih dan pemasangan umbul-umbul secara serentak di kantor/tempat kerja/tempat usaha/tempat tinggal masing-masing mulai tanggal 1-31 Agustus 2021.

Hal tersebut diingatkan kembali oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar kepada seluruh jajarannya dalam rapat persiapan Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 yang dilangsungkan di Gedung Ummi Pendopo, Senin (02/08).

Dikatakan Bupati, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah telah menerbitkan surat imbauan pemasangan bendera dan umbul-umbul dalam rangka peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI, dengan Nomor: 003.1/2207/Pem, tanggal 9 Juli 2021.

“Artinya sudah hampir satu bulan surat imbauan ini telah kita terbitkan. Jadi kami ingatkan kembali para Pimpinan SKPK, Pimpinan BUMN/BUMD dan Camat untuk memenuhi maksud surat tersebut,” ingat Shabela.

Dilanjutkannya bahwa dalam surat itu, selain mengajak atau mengimbau semua lapisan masyarakat untuk memasang bendera merah putih, juga diminta untuk memasang dekorasi, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya dilingkungan masing-masing.

“Untuk instansi Pemerintah dan BUMN/BUMD dapat mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-76 ini kedalam berbagai bentuk media antara lain, desain/tampilan website atau medsos, tayangan pada media online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi, dan lain-lain.” Jelasnya.

Begitu juga dengan imbauan lainnya terkait dengan peringatan HUT RI dalam kondisi pandemi, Bupati Shabela terus mengajak agar semua stakeholder, lapisan masyarakat maupun pihak terkait lainnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan yang ditetapkan pemerintah. (IMH/ProkopimAT)