Sinergi Untuk Masa Depan, Bupati Haili Yoga dan Wakil Bupati Muchsin Hasan Matangkan RPJMD 2025-2030 dan Musrenbang RKPD

19

Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Aceh Tengah 2025-2030. Berlangsung di Opproom Setdakab Aceh Tengah, Rabu (19/03/2025).

Dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si, Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan, MSP, Ketua DPRK Aceh Tengah, unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Hadir pula perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, akademisi, tokoh agama, serta perwakilan lainnya untuk memberikan pandangan dan masukan terkait arah pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si menegaskan bahwa forum ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam merancang arah pembangunan daerah yang lebih baik, berkelanjutan, dan inklusif.

“RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi juga cerminan aspirasi masyarakat yang harus kita wujudkan bersama. Saya mengajak seluruh peserta yang hadir untuk memberikan masukan, saran, dan kritik yang konstruktif demi penyempurnaan rancangan awal RPJMD ini,” ujar Haili Yoga.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan, MSP menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan ini.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak untuk turut serta dalam perencanaan ini, sehingga program yang dijalankan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Aceh Tengah,” ungkap Muchsin Hasan.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa visi pembangunan Kabupaten Aceh Tengah adalah menjadi daerah yang Islami, maju, sejahtera, dan berkeadilan. Visi ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang produktif, mandiri, dan sejahtera secara ekonomi, serta hidup dalam harmoni dengan nilai-nilai budaya dan syariat Islam yang dijunjung tinggi.

Sebagai bentuk implementasi visi tersebut, pemerintah daerah merumuskan tujuh misi pembangunan daerah untuk tahun 2025-2029 serta 17 program unggulan daerah. Program-program unggulan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari digitalisasi pemerintahan, peningkatan infrastruktur, ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan, hingga pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Bupati Aceh Tengah menekankan bahwa program-program unggulan ini bertujuan untuk mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan berkontribusi dalam menyukseskan program-program tersebut.

Musrenbang RKPD Tahun 2026 menjadi langkah strategis dalam perencanaan tahunan dan memperkuat sinergi pembangunan antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. RKPD Tahun 2026 merupakan dokumen pertama yang disusun di masa pemerintahan Bupati Haili Yoga dan Wakil Bupati Muchsin Hasan, sehingga menjadi landasan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah dalam jangka menengah.

“RKPD ini harus mencerminkan komitmen kita untuk menghadirkan perubahan yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mengutamakan program prioritas, memperhatikan sinergi dengan program nasional, mendorong inovasi pelayanan publik, mengoptimalkan anggaran secara efektif, serta melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan,” ungkapnya.

Wakil Bupati Muchsin Hasan juga menegaskan bahwa seluruh program pembangunan harus memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat.

“Pembangunan yang kita rancang tidak hanya harus berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga harus mampu mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang inklusif dan berbasis keadilan sosial,” tambahnya.

Bupati menutup acara dengan mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk bekerja sama dengan semangat kebersamaan dan komitmen tinggi dalam mewujudkan kesejahteraan yang merata.

“Marilah kita jadikan RKPD Tahun 2026 sebagai titik awal transformasi menuju pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi setiap upaya yang kita lakukan,” tutupnya.

Dengan berlangsungnya Musrenbang RKPD dan Forum Konsultasi Publik RPJMD ini, diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem perencanaan dan pembangunan daerah agar lebih transparan, akuntabel, serta dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. (AS/PromopimAT)