Takengon – Penjabat Bupati Aceh Tengah, T. Mirzuan melantik Sabirin RB sebagai Reje Kampung Simpang Empat Kecamatan Bebesen Periode 2023-2029, Senin (13/02/2023).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Reje Kampung Simpang Empat ini, dilangsungkan di Mesjid Ar-Rahman kampung setempat dengan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Camat Bebesen serta sejumlah perangkat, tokoh dan masyarakat Kampung Simpang Empat.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati T. Mirzuan menyampaikan bahwa, sejak Sabirin dilantik sebagai Reje Kampung Simpang Empat maka secara resmi akan menjadi bagian dari Aparat Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Aceh Tengah yang bersama-sama dengan pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten ditugaskan untuk melaksanakan amanah dari masyarakat yakni menjalankan roda pemerintahan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang aman, damai dan sejahtera.
Untuk itu, Mirzuan berpesan agar dalam melaksanakan tugasnya, Reje dapat berpedoman pada RPJM Kampung maupun rencana kerja pemerintah kampung setiap tahunnya. Apalagi Kampung Simpang Empat berada ditengah-tengah Kota Takengon, yang diketahui peran Reje diwilayah perkotaan sedikit lebih berat dibanding wilayah yang lebih jauh dari kota.
Lebih lanjut, T. Mirzuan juga menaruh harapan kiranya seluruh aparatur kampung yang ada saat ini untuk mendukung dan membantu Reje dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Hilangkan segala perbedaan, rangkul dan ciptakan persatuan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dikampung,” harap Mirzuan.
Sebelum menutup sambutannya, Mirzuan mengingatkan Reje yang baru dilantik agar menciptakan hubungan yang harmonis dengan segenap unsur pemerintahan yang ada, baik dengan perangkat kampung dan berbagai elemen masyarakat lainnya, guna mendukung kelancaran jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di kampung. (IMH/ProkopimAT)