Takengon – Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar didampingi Plt. Sekda Aceh Tengah Arslan Abd. Wahab, SE, MM menerima audensi pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Kabupaten Aceh Tengah diruang kerjanya, Kantor Bupati Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (13/1/2021).
Tampak turut dihadiri juga oleh, Kepala Dinas Kesehatan Jayusman, Kepala Bappeda Aceh Tengah Amir Hamzah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Tengah Zulkarnain dan Kepala BKPSDM Aceh Tengah Jamaluddin.
Audiensi dipimpin oleh Ketua IDI Kabupaten Aceh Tengah dr. Yunasri didampingi oleh para tenaga Dokter Anggota IDI Kabupaten Aceh Tengah.
Ketua IDI menyampaikan beberapa hal terkait harapan dari Anggota Ikatan Dokter Aceh Tengah yang mengeluhkan minimnya anggaran penghasilan dan kesejahteraan para Anggota IDI dan mengharapkan adanya tambahan tunjangan profesiol Dokter untuk tahun 2021 ini.
Yunasri menyampaikan keluhan para anggota dokter umum itu terkait besaran honorarium untuk dokter umum yang berfariasi dan tidak stabil.
Wakil Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Rumah sakit Datu Beru Aceh Tengah menjelaskan, untuk dokter non ASN kiranya dapat memperoleh penghasilan tambahan yang besarannya dapat disesuaikan dengan jauhnya wilayah pelayanan kerja dokter tersebut, misalnya untuk wilayah perkotaan, daerah terpencil dan untuk daerah sangat terpencil.
“Kami berharap adanya perhatian terkait kesejahteraan bagi rekan rekan Dokter Umum, bagi tenaga honor dan kontrak kiranya dapat menjadi ASN atau tenaga P3K” kata Yunasri.
Ia berharap pemerintah Aceh Tengah dapat mewujudkan kesejahteraan dokter umum.
Menanggapi keluhan anggota IDI terkait mendapatkan sistem gaji yang belum layak, hingga masih ada dokter umum yang bekerja dengan pendapatan kesejahteraan yang minim tersebut, Bupati Aceh Tengah menjelaskan.
“Kondisi di lapangan saat ini harus disesuaikan dengan data pusat baik di Kemenkes maupun di Kemenpan RB, agar para dokter umum ini mendapatkan perhatian baik langsung dari pusat dan akan kita usahakan demikian pula dari daerah” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa pemerintah perlu mengeluarkan regulasi untuk mengatur sistem penggajian dokter umum tersebut, hal tersebut selanjutnya akan disampaikan pada DPRK dan juga segera diteruskan ke pemerintah pusat, yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Usulan tambahan penghasilan tersebut, kiranya juga harus kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, walaupun mengacu pada UMR tapi juga tidak dapat mengabaikan kondisi keuangan kita” tambahnya lagi.
Selain itu, untuk memperjuangkan kesejahteraan dokter umum ini, Kemungkinan untuk tahun 2021 ini besaran tunjangan tambahan dokter umum ini kita perjuangkan agar dapat lebih ditingkatkan.
Terkait dengan pandangan masyarakat dan keluhan dokter nantinya, dimana dikawatirkan masyarakat akan berpandangan bahwa dokter kehidupannya sudah sangat sejahtera, sementara dokter malah mengeluhkan soal kesejahteraan, Bupati menegaskan, bahwa profesi dokter sifatnya pengabdian dan untuk menolong masyarakat.
“Dalam pertemuan kedua kalinya ini, dan juga dihadiri oleh pimpinan OPD terkait, semoga ada jalan keluar terbaik, sesuai dengan aturan regulasi yang dapat dijadikan acuan, bekerjalah dengan ikhlas dan berikan bakti terbaik untuk Masyarakat Aceh Tengah” pesan Bupati menutup pertemuan beserta anggota IDI tersebut. (HMA/Humas)