Temui Direktur Sanitasi PUPR, T. Mirzuan Usul Program Pembangunan TPST

796

Jakarta – Sehari setelah melaksanakan evaluasi penjabat kepala daerah triwulan ke 3, Pj. Bupati Aceh Tengah, Ir. T. Mirzuan, MT melakukan kunjungan kerja ke kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR, selasa (26/09/2023) di Jakarta.

Kunjungan Pj. Bupati T. Mirzuan didampingi Kepala Dinas Perkim, Mauza Uswa, MT, dan Kepala Dinas PUPR Aceh Tengah, Ir. Armaida, MM yang diterima langsung oleh Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Ir. Tanozisochi Lase, M.Sc, beserta jajarannya.

Maksud dan tujuan kedatangan Pj. Bupati Aceh Tengah itu dalam rangka melakukan audiensi terkait penanganan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Aceh Tengah serta membahas kelengkapan Readness Criteria (RC) usulan program pembangunan Tempat Pengelohan Sampah Terpadu (TPST) baru dan penambahan/perluasan sel TPA Uer Tetemi Kampung Mulie Jadi.

“Kota kita ini, merupakan salah satu kota pariwisata di Aceh, sangat di sayangkan masalah penanganan sampah menjadi kendala utama kita, maka dari itu kami mengusulkan program pembangunan TPST baru dan perluasan sel pada TPA Mulie Jadi”, ucap T. Mirzuan.

Produksi sampah di Kabupaten Aceh Tengah sendiri, perharinya kurang lebih mencapai 207 ton. Dimana dari 207 ton itu kata Mirzuan, langsung diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Uer Tetemi Kampung Mulie Jadi yang saat ini kondisinya sudah overload.

“Jadi sampah seluruh Kota Takengon langsung di distribusikan ke TPA Mulie Jadi. Namun yang menjadi kendalanya saat ini sudah tidak layak lagi overload, seharusnya sistem TPST dibangun di sana” jelas Pj. Bupati.

Dikesempatan itu, T. Mirzuan juga menyampaikan bahwa di Kota Takengon juga memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) KSM Paya Tumpi Baru. Dimana TPS3R ini kata T. Mirzuan, hanya terdapat 1 unit TPS3R dan satu-satunya di Kabupaten Aceh Tengah.

Ke depan, T. Mirzuan berharap kepada pihak Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dalam hal ini Direktur Sanitasi agar dapat merealisasikan dukungan sarana prasarana pembangunan penambahan dan perluasan TPST dan Program TPS3R dalam penanganan sampah di Kabupaten Aceh Tengah.

“Semoga permohonan sarana prasarana pendukung penanganan sampah program TPST yang kami sampaikan ini bisa segera ditindaklanjuti dan realisasikan. Sehingga ke depan, penanganan sampah di Kabupaten Aceh Tengah bisa dikelola dengan baik lagi,” pungkas T. Mirzuan. (RH/ProkopimAT)