Tim Evaluator Irjen Kemendagri Evaluasi Kinerja Pj. Bupati Aceh Tengah

553

Jakarta – Tim Evaluator Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia mengevaluasi kinerja Triwulan pertama dan Pemantapan Tugas Penjabat Kepala Daerah Tahun 2023 Pj. Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT, di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Selasa (09/05/2023).

Tim evaluasi Inspektur Jendral Kemendagri terdiri dari inspektur III Dedi Winarwan sebagai ketua tim evaluasi, Inspektur I Bachtiar, Inspektur II Ucok Damenta, Teguh Narutomo Inspektur khusus, Inspektur IV Asran latif, Nizwar Affandi dan Azwan.

Evaluasi Kinerja Pj. Bupati T. Mirzuan diuji semenjak mengemban amanah pada tanggal 29 desember 2022 sebagai orang nomor satu di Aceh Tengah dan mendapat apresiasi dari Tim evaluator Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Hal tersebut disampaikan dalam penilaian pelaksanaan tugas Pj. Bupati Aceh Tengah Triwulan pertama periode 29 desember 2022 hingga 29 maret 2023. Penilaian tersebut dilaksanakan di ruang evaluasi lantai 8 gedung Irjen Kemendagri.

Beberapa Aspek yang dinilai dalam evaluasi kinerja tersebut di antaranya, dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan serta hal-hal apa saja yang menjadi permasalahan di daerah yang sebelumnya telah ditetapkan oleh tim penilai evaluasi Inspektur Jendral.

Salah satu hal yang mendapat apresiasi adalah percepatan penanganan stunting di daerah yang telah dilakukan Pj. Bupati Aceh Tengah, yang merupakan salah satu fokus pemerintah pusat dalam upaya penanganan inflasi, persoalan stunting, kemiskinan, dan pemberdayaan ekonomi.

Fokus percepatan penanganan stunting dilakukan T. Mirzuan sejak awal dilantik dengan melakukan inventarisir data stunting daerah, membentuk desa/kampung locus stunting binaan dan langsung menetapkan tim pengawas serta tindaklanjut menunjuk dan mencanangkan orang tua asuh di masing-masing daerah stunting.

Tak hanya itu, dalam pemaparannya, angka stunting di Aceh Tengah menurun dalam prevalensi stunting pada intervensi indikator stunting dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) sebagai rapor daerah.

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati T. Mirzuan menyampaikan pemaparannya terkait pencapaian pelaksanaan tugas di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan dihadapan para tim evaluasi serta menyampaikan terima kasih atas sambutan baik dari Tim Evaluator terhadap laporan yang disampaikan.

“Saya berterima kasih kepada Tim Evaluator Irjen sebagai tim penilai, telah menguji dan memberikan masukan serta arahan untuk triwulan pertama kami melaksanakan tugas sebagai Pj. Bupati Aceh Tengah”, ucapnya.

Ia menambahkan, Untuk evaluasi triwulan ke dua, kami akan lebih mengoptimalkan dalam penyelenggaraan  aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat dan arahan serta masukan dari tim akan kami tindaklanjuti kedepannya agar lebih sempurna”, tutur T. Mirzuan.

Turut mendampingi evaluasi kinerja Pj. Bupati, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si, Inspektur, Aulia Putra, S.STP, M. Si, Kepala Bappeda,Drs. Amir Hamzah, MM, Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten, Arslan A Wahab, SE, MM, dan Tim penyusun dokumen evaluasi kinerja laporan triwulan Pj. Bupati Aceh Tengah. (RH/ProkopimAT)